Prestasi Kejaksan Agung pada tahun 2024 Mendapatkan Apresiasi Pimpinan

Dr Hari Siregar SH. MHum Kapuspenkum Kejagung  sampaikan capaiannya tahun 2024.

JAKARTA, BERITAONE. CO. ID--Keberhasilan Kejaksaan Republik Indonesia  pada tahun 2024 yang dicatat berbagai pencapaian signifikan  dalam upaya menjalankan tugas dan kewenangannya sebagai Aparat Penegak Hukum.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Dr. Harli Siregar, SH, MHum, mengatakan capaian kinerja Kejaksaan RI sepanjang tahun ini mencakup berbagai bidang, mulai dari pembinaan internal, penuntutan tindak pidana, hingga pemulihan aset negara yang diperoleh dari tindak pidana. Selasa (31/12/2024).

Bidang Pembinaan: Efisiensi Anggaran dan Reformasi Birokrasi

Kejaksaan RI berhasil merealisasikan anggaran sebesar Rp18,62 triliun, mencapai 97,43% dari total pagu anggaran yang ditetapkan. Selain itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tercatat melebihi target dengan mencapai Rp2,03 triliun. Dalam mendukung transformasi birokrasi, Kejaksaan RI juga berhasil mempercepat pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM pada 21 satuan kerja, atau 63,63% dari target yang ditetapkan.

Bidang Intelijen: Pengamanan Proyek Strategis dan Percepatan Investasi

Di bidang intelijen, Kejaksaan RI melalui berbagai satgas telah melaksanakan lebih dari 3.000 kegiatan terkait pengamanan proyek strategis nasional dan daerah. Satgas Pemberantasan Mafia Tanah dan Satgas Percepatan Investasi tercatat melaksanakan masing-masing 222 dan 226 kegiatan, mendukung upaya pencegahan tindak pidana di sektor ekonomi dan infrastruktur.

Tindak Pidana Umum: Restorative Justice dan Penyelesaian Perkara

Untuk bidang tindak pidana umum, Kejaksaan RI mengimplementasikan pendekatan keadilan restoratif dalam penyelesaian perkara. Sepanjang 2024, sebanyak 1.985 perkara berhasil diselesaikan melalui pendekatan ini. Selain itu, Kejaksaan juga berhasil menyelesaikan lebih dari 171.000 Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dan melakukan eksekusi terhadap 99.105 perkara.

Tindak Pidana Khusus: Penanganan Kasus Korupsi Skala Besar

Pada tindak pidana khusus Kejaksaan RI juga mencatatkan hasil yang signifikan, dengan penanganan beberapa kasus korupsi besar yang menarik perhatian publik. Di antaranya adalah kasus korupsi di sektor komoditas timah yang merugikan negara hingga Rp300 triliun, serta pengelolaan proyek pembangunan jalur kereta api yang merugikan Rp1 triliun. Total kerugian negara yang berhasil dihitung dalam kasus-kasus ini mencapai lebih dari Rp310 triliun.

Pemulihan Aset Negara: Lelang Eksekusi dan Penjualan Langsung

Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI juga mencatatkan kemajuan signifikan dengan menyelesaikan pemulihan aset negara melalui lelang dan setoran uang tunai. Sepanjang 2024, total penyelesaian barang rampasan negara mencapai lebih dari Rp1,3 triliun, termasuk aset bergerak dan tidak bergerak yang telah dikelola dan dilelang.

Bidang Pendidikan dan Pelatihan: Pengembangan SDM Kejaksaan

Dalam rangka meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM), Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI juga sukses menyelenggarakan berbagai program pelatihan dan sertifikasi. Di antaranya adalah pelatihan kepemimpinan dan teknis fungsional yang diikuti oleh lebih dari 8.000 peserta. Kejaksaan juga meluncurkan Kejaksaan Corporate University yang diikuti oleh lebih dari 18.000 peserta secara daring.

Apresiasi Pimpinan Kejaksaan

Pimpinan Kejaksaan RI memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh jajaran Kejaksaan di seluruh Indonesia atas kerja keras dan dedikasi yang ditunjukkan sepanjang tahun 2024. Kapuspenkum Kejagung, Dr. Harli Siregar, SH, MHum, berharap agar pencapaian ini dapat menjadi bahan introspeksi untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat di tahun 2025. (SUR)

No comments

Powered by Blogger.