Lapas Sekayu Lakukan Kegiatan Asesmen Instrumen Screening Penempatan Narapidana


MUBA, BERITAONE. CO. ID---Lapas Sekayu melakukan kegiatan asesmen instrumen screening penempatan narapidana, Selasa (21/01/2025).

Kegiatan asesmen dilaksanakan di Area Ruang Registrasi Lapas Sekayu, dan dilakukan terhadap enam orang warga binaan. Kegiatan asesmen tersebut merupakan amanah yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. 

Salah satu syarat diberikannya hak bersyarat bagi warga binaan adalah menunjukkan adanya penurunan tingkat risiko, yang dibuktikan dengan hasil asesmen oleh asesor Pemasyarakatan yang tertuang dalam instrumen screening penempatan narapidana.

Kalapas Sekayu, Yosef Leonard Sihombing mengatakan, asesmen ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pembinaan dan rehabilitasi warga binaan.

 “Asesor akan melakukan wawancara dan cek silang terhadap pihak-pihak yang mendukung data dan informasi yang dibutuhkan,” kata Yosef.

Asesmen risiko penempatan warga binaan memiliki beberapa manfaat, di antaranya membantu menentukan kebutuhan pembinaan atau pembimbingan yang tepat bagi warga binaan, membantu mengelola pelaksanaan pembinaan warga binaan secara lebih efektif dan efisien, membantu memenuhi hak-hak warga binaan.

“Asesmen risiko penempatan warga binaan merupakan salah satu persyaratan untuk mendapatkan remisi. Selain itu, hal itu juga untuk menentukan tingkat risiko warga binaan, apakah termasuk mininum, medium, atau maksimum,” jelas Yosef. (RF) 

No comments

Powered by Blogger.