Jaksa Agung: Keadilan Hukum Yang Humanis itu Penting
Keterangan Foto ; Jaksa Agung RI |
JAKARTA,BERITAONECO.ID-Penegakan hukum harus mengutamakan pendekatan humanis yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.Dan hukum harus menempatkan manusia sebagai subjek, bukan objek penegakan hukum, hukum harus adaptif, berbasis pada moral dan etika, serta memperhatikan kesejahteraan sosial.
Hal ini disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddi dalam menyampaikan kuliah kepada mahasiswa Program Studi Doktor Ilmu Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia, pada Senin (20/1/2025).
Dalam kuliah bertajuk “Penegakan Hukum Humanis dalam Perspektif Politik Hukum” ini menekankan pentingnya penerapan paradigma keadilan hukum yang berorientasi pada nilai-nilai kemanusiaan dan berbasis Pancasila.
Dalam kuliahnya, Jaksa Agung juga menggarisbawahi peran politik hukum dalam menciptakan hukum yang populistik dan responsif terhadap aspirasi masyarakat. Menurutnya, politik hukum di Indonesia harus mengacu pada prinsip-prinsip demokrasi yang mendasarkan hukum pada nilai-nilai Pancasila, hak asasi manusia, serta tujuan negara yang adil dan makmur.
Sebagai bagian dari upaya mewujudkan keadilan yang humanis, Kejaksaan telah meluncurkan berbagai program, termasuk penghentian penuntutan berdasarkan prinsip keadilan restoratif, pendirian Rumah Restorative Justice, dan program Jaksa Garda Desa.
Sejak 2020 hingga 2024, Kejaksaan telah menangani lebih dari 6.500 perkara melalui restorative justice dan mendirikan lebih dari 4.600 Rumah Restorative Justice. Selain itu, Kejaksaan juga mendirikan 116 Balai Rehabilitasi Adhyaksa untuk penyalahgunaan narkotika dan melaksanakan hampir 3.000 kegiatan dalam program Jaksa Garda Desa yang bertujuan memberdayakan masyarakat desa.
Selain itu Jaksa Agung menegaskan, bahwa penegakan hukum yang humanis harus mencakup prinsip keadilan restoratif dan transparansi dalam setiap proses hukum. Ia juga mengajak mahasiswa dan akademisi untuk terus menjaga idealisme mereka dan mendukung upaya menciptakan keadilan sosial di Indonesia.
Hadiri dalam hal ini antara lain mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia yang antusias mengikuti pembahasan mengenai penegakan hukum yang lebih berorientasi pada masyarakat dan berbasis pada nilai-nilai kemanusiaan.
Jaksa Agung berharap Kejaksaan dapat terus memberikan kontribusi positif dalam menciptakan rasa keadilan yang substansial dan kesejahteraan masyarakat Indonesia pada umumnya.(SUR)
No comments