Jaksa Agung : Hubungan Kejaksaan Agung Dengan KPK Baik dan Tidak Ada Persaingan.

Keterangan foto : Jaksa Agung dan Ketua KPK (depan).

JAKARTA, BERITAONE.CO.ID--Jaksa Agung mengatakan  bahwa hubungan  Kejaksaan Agung dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  telah berjalan dengan baik dan tidak ada persaingan antara Kejaksaan Agung dan KPK,  sama-sama berkomitmen dalam memberantas korupsi di Indonesia. 

Hal ini disampaikan Jaksa Agung  ST Burhanuddin saat  menerima kunjungan Kehormatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol. Setyo Budiyanto beserta jajaran para Wakil Ketua KPK pada Rabu 8 Januari 2025 di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta. Pertemuan tersebut dalam rangka sinergitas kedua lembaga. Dan pertemuan hari ini merupakan langkah awal untuk hubungan dan kinerja kedua lembaga ke depan yang lebih baik lagi,” kata Jaksa Agung di Jakarta Rabu 8/1/2025/.

Sementara itu, Ketua KPK menyampaikan bahwa pertemuan kali ini membahas beberapa hal yang menjadi isu penting terkait soal pemberantasan korupsi. 

 “Pemberantasan korupsi sudah menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto pada program pemerintah Asta Cita. Ini menjadi perhatian kami semua Aparat Penegak Hukum, termasuk Kejaksaan RI dan KPK,” ujarnya.

Untuk itu, tambahnya, perlu dilakukan sinergi dan koordinasi dalam berbagai hal meliputi pendididkan dan pelatihan bersama, peningkatan upaya asset recovery sehubungan dengan pembentukan badan baru di Kejaksaan Agung yaitu Badan Pemulihan Aset.

“Dalam pertemuan ini kami akan berusaha agar tujuan pemberantasan korupsi antara Kejaksaan Agung dengan KPK akan berjalan sinergis, sehingga tujuan yang diharapkan oleh masyarakat dan pemerintah yaitu indeks persepsi korupsi dapat menurun dengan signifikan. Komitmen tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab bersama,” imbuhnya.

Pertemuan ini dihadiri oleh  Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan RI dan Kepala Badan Pemulihan Aset. Sementara itu, pimpinan KPK yang hadir yaitu Para Wakil Ketua KPK dan yang lainnya  . (SUR)


No comments

Powered by Blogger.