DPRD Prabumulih Tetapkan H. Arlan dan Franky Sebagai Wako dan Wawako Periode 2025-2030
PRABUMULIH BERITAONE. CO. ID--DPRD Prabumulih resmi menetapkan H. Arlan dan Franky Nasril SKom MM sebagai Wali Kota (Wako) dan Wakil Wali Kota (Wawako) terpilih untuk periode 2025-2030. Penetapan ini dilakukan dalam sidang paripurna yang berlangsung pada 15 Januari 2025 di Ruang Sidang DPRD Prabumulih.
Ketua DPRD Prabumulih, H. Deni Victoria, mengungkapkan bahwa penetapan tersebut merupakan tindak lanjut dari keputusan KPU Prabumulih dan akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Selatan. Dalam pidatonya, ia menyampaikan harapan agar kepemimpinan Arlan dan Franky dapat membawa perubahan positif dan mewujudkan Prabumulih MAS (Maju, Aman, dan Sejahtera).
Wali Kota (Wako) dan Wakil Wali Kota (Wawako) terpilih untuk periode 2025-2030 H. Arlan dan Franky, meski belum dilantik secara resmi, menyatakan komitmennya untuk mulai menjalankan sejumlah program sesuai dengan janji kampanye mereka, termasuk membuka lahan gratis bagi masyarakat.(MM)
No comments