Buronan Korupsi Berhasil Diamankan di Jakarta

Keterangan foto : Tersangka IB setelah ditangkap.

JAKARTA,BERITAONE.CO.ID--Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil menangkap buronan kasus dugaan korupsi yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan itu ditangkap di Senayan City, Jakarta oleh Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Senin,(20/1/2025) 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan, buronan berinisial IB ini merupakan Direktur Utama PT. CIS Resources,” 

Tersangka saat diamankan  bersikap kooperatif, sehingga proses pengamanan berjalan dengan lancar. Saat ini, Tersangka dititipkan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Kapuspenkum Harli Siregar menambahkan  tersangka IB diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait pembiayaan transportasi pengangkutan batubara. Kasus ini diduga melibatkan badan usaha.

Kejati Kalimantan Selatan telah menetapkan IB sebagai tersangka dan  kasusnya  terkait dugaan korupsi pembiayaan transportasi pengangkutan batubara.

Jaksa Agung meminta kepada  jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran. Penangkapan dilakukan guna dilakukan eksekusi, demi kepastian hukum.

Kepada seluruh buronan dalam DPO Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri. Pertanggung-jawabkan perbuatan karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman,” kata Jaksa Agung  melalui Harli Siregar.(SUR)


No comments

Powered by Blogger.