Hasil Rekapitulasi Pilkada Prabumulih : Arlan-Franky Menang Telak dengan 59.492 Suara


PRABUMULIH, BERITAONE.CO.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih menggelar rapat pleno untuk rekapitulasi hasil Pilkada Serentak 2024, yang mencakup Pemilihan Walikota (Pilwako) Prabumulih dan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumsel.

Rapat pleno ini berlangsung pada Minggu, 1 Desember 2024, dan ditandai dengan penandatanganan berita acara (BA) oleh Ketua KPU Prabumulih Marta Dinata SST, bersama komisioner KPU, Bawaslu, serta saksi dari masing-masing pasangan calon (paslon).

Hasil Rekapitulasi Suara Pilkada Prabumulih 2024

Arlan-Franky (Paslon Nomor 1): 59.492 suara

Andriansyah Fikri-Syamdakir Amrullah: 18.175 suara

Suryanti Ngesti Rahayu-Mat Amin: 33.557 suara

Informasi yang dihimpun oleh awak media menunjukkan bahwa pasangan Arlan-Franky mendominasi perolehan suara di tingkat PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) di enam kecamatan di Kota Prabumulih.

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Prabumulih, Marjuansyah SIP MSi, membenarkan bahwa rapat pleno hasil Pilkada Serentak tingkat Kota Prabumulih telah selesai dan hasilnya telah diserahkan kepada perwakilan tim sukses paslon, Bawaslu, dan pihak terkait lainnya.

“Siang tadi, rapat pleno Pilkada Serentak tingkat Kota Prabumulih sudah selesai, dan hasilnya sudah diserahkan kepada perwakilan tim sukses paslon serta Bawaslu. Paslon nomor 1, Arlan-Franky, meraih suara terbanyak,” jelas Marjuansyah.

Ia menambahkan bahwa Pilkada Prabumulih kini tinggal menunggu penetapan resmi yang dijadwalkan pada 6 Desember 2024. Penetapan ini dapat berubah jika ada gugatan dari paslon yang tidak menerima hasil Pilkada, khususnya hasil Pilwako Prabumulih.

"Surat suara dan kotak suara untuk Pilgub Sumsel hari ini sudah kami kirimkan ke provinsi, dengan pengawalan dari Polres Prabumulih, untuk pelaksanaan rekapitulasi tingkat provinsi," ungkap Marjuansyah.

Ketua KPU Prabumulih, Marta Dinata, juga mengatakan bahwa perolehan suara untuk masing-masing paslon sudah diumumkan dalam rapat pleno. "Rekapitulasi suara Pilwako dan Pilgub Sumsel telah diumumkan dan hasilnya sudah diketahui," katanya.

Marta menambahkan bahwa kotak suara dan surat suara untuk Pilgub Sumsel akan segera dikirim ke provinsi untuk rekapitulasi tingkat provinsi. Penetapan paslon terpilih di Prabumulih akan dilakukan setelah rekapitulasi di tingkat provinsi selesai dan menunggu registrasi. Jika tidak ada gugatan, paslon pemenang dapat langsung ditetapkan. Namun, jika ada gugatan, prosesnya akan dilanjutkan di Mahkamah Konstitusi (MK).

No comments

Powered by Blogger.