Tiga Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Ditangkap Kejaksaan Agung.
JAKARTA,BERITAONE.CO.ID--Wajah dunia peradilan di Indonesia kini kembali tercoreng setelah adanya kabar, bahwa ada tiga hakim dari Pengadilan Negeri Surabaya ditangkap oleh Tim Khusus Kejaksaan Agung, Rabu pagi, (23/10/2024).
Ketiga hakim yang dimaksut dari Pengadilan Negeri Surabaya karena diduga menerima suap. Meraka adalah masing-masing berinisial HA, D dan M, kata sebuah sumber yang tidak mau disebut namanya.
Ketiga hakim tersebut langsung dibawa ke Polda Jatim, bersama barang bukti sejumlah uang yang diduga hasil suap di Apartemen di kawasan Jalan Tidar, Surabaya. Informasinya ketiga hakim tersebut hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif.
Sementara itu Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengatakan, membenarkan adanya tiga hakim yang ditangkap, kini masih kita kembangkan ke banyak tempat,” ujarnya ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya penangkapan ketiga oknum hakim Pengadilan Negeri Surabaya dan seorang pengacara.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar rencananya malam ini akan mengadakan konprensi pres terkait kasus tersebut di Gedung Bundar, Kejagung.
“Malam ini rencananya kita akan konprensi press , ” ujar Kapuspenkum Harli Siregar.
Sementara itu Juru bicara MA Dr Yanti SH membenarkan hal itu, dan ketiga hakim itu sudah berada di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
“Hakim yang dimaksud ketiganya berada sebuah diruangan. Barusan saya telpon Wakil Ketua Pengadilan,” ujar Yanto seraya menambahkan, " Kita tungggu dari sana apa perkembangannya selanjutnya. (SUR).
No comments