Prof Dr Oce Kaligis : Kami menolak Restrukrurisasi
Teks foto : Prof Dr OCK besama sejumlah nasabah AJS. |
JAKARTA, BERITAONE.CO.ID--Kami menolak ikut resrukturisasi, dan yang kami inginkan uang 100% yang jumlahnya sekitar Rp 200 milyar dikembalikan secara utuh. Hal dikatakan oleh 70 mantan nasabah PT Asuransi Jiwasraya (AJS) termasuk pengacara Prof Dr Oce Kaligis (OCK) di kantornya Selasa (29/10/2024).
Meteka menambahkan, ada 70 orang yang masih bertahan nilainya Rp 200 miliar kurang lebih. Kita yang masih bertahan menolak restrukturisasi dan tidak tandatangan karena menolak restrukturisasi," kata OC Kaligis.
Pengacara senior itu menambahkan menuntut pihak Jiwasraya menjalankan putusan pengadilan negeri Jakarta Pusat yang telah in kracht terkait pengembalian uang nasabah Jiwasraya. Berbagai cara disebut telah dilakukan mulai dari bersurat ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), DPR RI, hingga Presiden era Joko Widodo (Jokowi) dan lainnya
Saya bilang Anda mau laksanakan putusan pengadilan atau tidak? Itu saja. Kalau tidak, Anda melakukan pembiaran terhadap kejahatan, kata OCK seraya menambahkan IFGLife dan JWS selalu lembar tanggung jawab.
OCK bilang lalau dia memerima tawaran itu bearti mengkhianati yang 70 orang itu karena kita cuma minta uang kita kembali, uang itu bukan uang negara," ucapnya.
Banyak alasan tidak masuk akal disampaikan AJS hingga belum mengembalikan uang nasabah yang tidak ikut restrukturisasi. Dia bilang kalau seandainya dia bayar kita, yang lain nuntut. Padahal kan restrukturisasi itu pilihan.
Diketahui AJS mencatat sejak dimulai hingga awal Oktober 2024, program restrukturisasi telah diikuti oleh 313.775 pemegang polis. Angka tersebut berasal dari pemegang polis kategori korporasi sebanyak 5.680 polis, pemegang polis kategori ritel mencapai 290.763 polis, dan sekitar 17.332 polis berasal dari pemegang polis kategori bancassurance.
Total jumlah peserta yang mengikuti program restrukturisasi AJS disebut telah mencapai lebih dari 2,4 juta orang. Pihaknya mengharapkan pemegang polis yang belum ikut bisa segera mendaftarkan diri. Tapi kami tetap menolak., kata OCK (SUR).
No comments