Masyarakat Belimbing dan Teluk Lubuk Tolak Izin Tambang Batubara PT Sriwijaya Tan Sri Energi

Aksi Spontan Yang dilakukan Oleh Masyarakat Menolak Izin Usaha Pertambangan Batu Bara

MUARA ENIM, BERITAONE. CO. ID--Masyarakat Desa Belimbing dan Teluk Lubuk,  Kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan secara tegas menolak izin tambang Batubara yang diajukan oleh PT Sriwijaya Tan Sri Energi. Selasa (22/10/2024) 

Novrizal warga masyarakat Teluk Lubuk mengatakan Penolakan ini disampaikan dalam bentuk aksi spontan saja dengan memasang spanduk di depan tambang Batu Bara PT Sriwijaya Tan Sri Energi yang berjarak sekitar 100 meter dari perkampungan warga  desa Belimbing menyatakan  menolak izin pertambangan di mana warga menyuarakan kekhawatiran tentang dampak negatif tambang terhadap lingkungan, sumber daya alam, dan kehidupan sehari-hari mereka.

Warga beralasan bahwa kegiatan pertambangan dapat merusak ekosistem lokal, mencemari air, dan mengganggu pertanian serta mata pencaharian mereka. Selain itu, masyarakat juga menginginkan agar pemerintah memperhatikan kepentingan dan keberlanjutan lingkungan hidup dalam pengambilan keputusan terkait izin usaha tambang yang dilakukan oleh PT Sriwijaya Tan Sri Energi.


Aksi penolakan ini mencerminkan komitmen masyarakat desa Belimbing dan Teluk Lubuk untuk menjaga kelestarian lingkungan dan kualitas hidup mereka. 

Warga berharap pemerintah kabupaten Muara Enim mendengarkan aspirasi mereka dan mempertimbangkan dampak jangka panjang dari aktivitas tambang yang di lakukan oleh PT Sriwijaya Tan Sri Energi di desa Belimbing kabupaten Muara Enim.

Mereka juga berharap ada dialog antara pihak perusahaan, pemerintah, dan masyarakat untuk mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan dan berkeadilan.(MM) 

No comments

Powered by Blogger.