Kejati Papua Barat Mulai Usut Proyek Jalan.

Tek foto: Para Petugas Pidsus Pabar.

JAKARTA,BERITAONE.CO.ID--Kasus korupsi proyek pembangunan jalan Mogoy-Merdei di Kabupaten Teluk Bintuni tahun 2023 yang menelan biaya sebesar Rp 8,5 miliar, mulai diusut pihak Kejaksaan Tinggi Papua Barat

Uapaya  memperkuat bukti-bukti dalam kasus tersebut sejumlah pihak telah diperiksa. Selain itu Kejati melalui Tim penyidik di bawah komando Aspidsus Abun Hasbullah Syambas kemarin melakukan penggeledahan di dua tempat, di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Papua Barat.

Disebutkan Abun,  ruangan di Dinas PUPR yang digeledah yaitu ruangan Bidang Bina Marga dan di BPKAD ruangan Kepala Bidang Pembendaharaan. Dari kedua tempat tersebut kita sita sejumlah dokumen terkait kasus yang sedang disidik.

Untuk memperkuat pembuktian sejauh ini pihaknya telah memeriksa sebanyak 10 saksi. Diantaranya Kepala Dinas PUPR Pabar Najamudin, konsultan pengawas dan konsultan perencanaan.

Berdasarkan alat-alat bukti yang  sedang kumpulkan, nanti akan dicari siapa paling bertanggung-jawab  untuk dijadikan sebagai tersangka dan mudah-mudahan tidak terlalu lama.

Terkait dugaan kerugian negara dalam protek pembangunan jalan Mogoy-Merdei sedang dimintakan perhitungannya masih kita minta kepada BPKP Pabar, katq Abun. (SUR).

No comments

Powered by Blogger.