Ini Hasil Sidang Mahkamah PPP, Jasman Tetap Ketua DPC dan Plt Heri Gustiawan Dibekukan
PRABUMULIH,BERITAONE.CO.ID– Hasil Sidang Mahkamah Partai Persatuan Pembangunan perkara perselisihan internal partai No.27/DPP-PPP/2024 Majelis Hakim PPP mengambil kesimpulan.
Dalam sidang Mahkamah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang baru saja diputuskan bahwa Jasman tetap menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC). Kota Prabumulih
Sementara itu, posisi Plt yang dipegang oleh Heri Gustiawan dinyatakan dibekukan. Keputusan ini diambil untuk menjaga stabilitas dan kepemimpinan partai di tingkat cabang, serta memastikan bahwa program-program partai dapat berjalan dengan baik.
Beberapa poin hasil sidang itu dibacakan langsung oleh Jasman Ketua DPC PPP Kota Prabumulih dalam konferensi pers dikantornyo. Jum’at, (4 /10/2024).
Beberapa poin hasil putusan tersebut yakni, Mahkamah partai berwenang untuk memeriksa, mengadili dan memutuskan perkara . Bahwa para pemohon dan termohon mempunyai kedudukan hukum (Legal Standing) dalam perkara a-quo.
Dan hal-hal lain dari permohonan a-quo tidak dipertimbangkan lebih lanjut.
Dalam putusan perkara itu, Majelis Hakim PPP No.27/DPP-PPP/2024 memutuskan mengabulkan permohon untuk seluruhnya, membatalkan surat keputusan No.1361/SK/DPP/W/VII/2024 tentang pengesahan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua, Sekretaris dan Bendahara Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kota Prabumulih masa bakti 2021-2026 tanggal 21 Agustus 2024.
Dalam itu juga, memerintahkan kepada termohon I (Pemgurus harian DPP PPP) untuk mengembalikan kedudukan para pemohon sesuai dengan Surat Keputusan No. SK DPP PPP Nomor 1038/SK/DPP/C/I/2024, tanggal 9 Januari 2024.
Terakhir, dalam putusan itu memerintahkan termohon untuk tunduk dan patuh pada putusan perkara a quo setelah dibacakan
Surat Keputusan itu ditandatangani oleh Majelis Hakim Mahkamah Partai PPP Sitti Nurmila, S.Ag dan anggota lainnya.
Sementara, Jasman saat konferensi pers mengaku akan merapikan kepengurusan dan menghimbau untuk menyudahi perselisihan yang terjadi setelah keputusan itu dibuat oleh Mahkamah Partai PPP.
“Saya selaku ketua DPC PPP Kota Prabumulih berharap untuk kedepan ini mari kita bersatu dengan tujuan jangan sampai ada lagi perbedaan” jelasnya kepada wartawan seraya mengatakan itu terjadi karena kesalahpahaman dan perbedaan dukungan.(MM)
No comments