Hakim Pertanahan dan Tata Ruang Disertifikasi.
Teks foto : Ketua MA M. Syarifuddin SH.MH. |
JAKARTA,BERITAONE.CO.ID--Mahkamah Agung (MA) dan Kementerian Agraria Tata Ruang /Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN melaksanakan Sertifikasi Hakim Pertanahan dan Tata Ruang yang diikuti oleh 80 hakim dari Peradilan Umum dan Tata Usaha Negara.
Ketua MA.M Syarifuddin mengapresiasi pelatihan tersebut sebagai langkah penting untuk memberikan keadilan yang lebih baik bagi masyarakat dalam penanganan kasus pertanahan.
“Terima kasih kepada Pak Menteri beserta seluruh jajaran. Kita berharap program ini berjalan lancar dan menghasilkan hakim-hakim yang mumpuni dalam hukum pertanahan dan tata ruang, sehingga dapat memberikan pelayanan berkeadilan bagi para pencari keadilan,” kata Ketua MA, Rabu (02/10/2024).
Syarifuddin juga menekankan pentingnya sertifikasi ini dilanjutkan hingga seluruh pengadilan di Indonesia memiliki hakim yang kompeten dalam hukum pertanahan. “Semakin cepat terpenuhinya hakim yang tersertifikasi, semakin cepat pula kita bisa mempercepat pemberian keadilan,” tambahnya
Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), pada saat yang sama menyatakan bahwa pelatihan ini akan membantu para hakim mendapatkan pemahaman yang lebih baik terkait sengketa pertanahan yang sering dihadapi masyarakat. Ia berharap kegiatan ini dapat menyelaraskan persepsi di kalangan hakim dan pemerintah terkait isu-isu pertanahan yang seringkali menimbulkan perbedaan pandangan.
“Dengan pelatihan ini, kita berharap ada kekompakan yang lebih solid dalam menyikapi masalah pertanahan, terutama terkait dengan tumpang tindih regulasi dan pemahaman tentang tanah milik negara,” ujar Menteri AHY.
Pelatihan ini menggunakan metode _blended learning_, terdiri dari pembelajaran mandiri dan tatap muka, dengan total 109 jam pelajaran yang berlangsung di PPSDM Kementerian ATR/BPN. Materi diberikan oleh Pejabat Tinggi Kementerian ATR/BPN dan para praktisi hukum.
Acara ini dihadiri antara lain Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni; Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Sunarto; Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, Suharto; serta praktisi hukum dan anggota DPR RI, Junimart Girsang dan undangan lainnya.(SUR).
No comments