MA Membuka Kegiatan Monev Terkait Perkara Kasasi Dan PK

Teks  foto : Para peserta kegiatan Monev.

JAKARTA,BERITAONE.CO.ID--Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait penyelesaian perkara kasasi dan peninjauan kembali resmi   dibuka  secara elektronik pada 15 September 2024 di Royal Ambarukmo, Yogyakarta oleh Ketua Mahkamah Agung  (MA) Peof DR H M Syarifuddin SH.MH.

Ketua MA  Syarifuddin dalam sambutannya menekankan pencapaian signifikan dalam implementasi peradilan modern berbasis teknologi informasi (IT) sesuai dengan Blue Print MA.

Ia menggarisbawahi perjalanan panjang yang telah dilalui, mulai dari pengembangan website satuan kerja, sistem e-court, hingga penyelenggaraan e-litigasi dan e-berpadu. Kini, upaya hukum kasasi dan peninjauan kembali sudah sepenuhnya dilakukan secara elektronik.

Panitera MA, Dr. Heru Pramono, SH, M.Hum, juga menekankan peran penting Panitera Pengadilan dalam melakukan quality control berkas elektronik. Data terbaru menunjukkan optimisme tinggi dengan 6.045 perkara kasasi/PK elektronik diterima sejak diberlakukan pada 1 Mei 2024, yang menandakan keberhasilan transformasi digital MA.

Pada acara ini dihadiri oleh Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, para Dirjen, Panitera Muda Perkara, dan Panitera Pengadilan dari seluruh Indonesia. Dalam penutupannya Ketua MA berharap   agar Monev dapat berjalan efektif dan bermanfaat bagi semua pihak.(SUR).

No comments

Powered by Blogger.