Ketua PWI Pusat Hendry Ch Bangun Kukuhkan LKBPH PWI Pusat.
Teks foto: Hendry Ch Bangun sedang menyematkan lencana kepada Dr. OC Kaligis SH.MH |
JAKARTA,BERITAONE.CO.ID--Setelah melalui proses yang sedemikian reupa akhirnya Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun resmi melantik atau mengukuhkan Lembaga Konsultan Bantuan dan Penegakan Hukum Persatuan Wartawan Indonesia (LKBPH PWI) Pusat di Hall Gedung Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat ,(13/9/24).
“Menjamin Kepastian Penyelenggaraan Bantuan Hukum Dilaksanakan Merata Diterima Wartawan”. inilah tema pengukuhan LKBPH PWI Pusat.
Ini susunan Kepengrusannya LKBPH Untung Kurniadi SH, MH sebagai Ketua Umum. Advokat senior, Prof. Dr. Otto Cornelis Kaligis, S.H., M.Hum., LL.M., dan Irjen. Pol. (Purn.) Dr. Ronny Franky Sompie, S.H., M.H., sebagai dewan penasihat. Seluruh anggota LKBPH PWI akan terus mengawal proses hukum yang nantinya dialami oleh wartawan di Indonesia.
LKBPH PWI Pusat didirikan untuk membantu atau membela wartawan di media massa yang teraniaya, terdzolimi atau bahkan yang menjadi korban kekerasan. Itulah tugas-tugas yang sebetulnya sebagai sebuah upaya kita untuk menegakkan Kemerdekaan Pers,” kata Hendry Ch Bangun dalam sambutannya, Jumat (13/9/24).
LKBPH dibentuk dengan banyak anggotanya ini, kita harapkan kedepannya terus bekerja dan berprestasi. Tantangan besar kedepan dalam menghadapi Pilkada ini yang mungkin akan banyak kekerasan yang dialami oleh wartawan baik secara verbal dan lainnya. Ini harus ada tim LKBPH yang memantau bersama dengan para wartawan dan juga Masyarakat. LKBHP sebagai organ penting di PWI harus berani melangkah kesana. Saya bahagia bisa melantik LKBPH yang berbobot ini. Kita tunjukkan kerja-kerja yang bagus dan berprestasi,” tegas Hendry Ch Bangun disambut tepuk tangan.
Ketua LKBPH PWI Pusat, Untung Kurniadi mengatakan, bahwa LKBPH telah bekerja dalam mengawal dan mendampingi beberapa masalah yang dihadapi wartawan dalam hal ini tindak kekerasan dan bentuk lainnya.
Kita sudah bekerja sebelum dilantik. LKBPH juga mendampingi sejumlah perkara lainnya yang dialami wartawan. Dan juga menerima konsultasi para wartawan di PWI Pusat ini,” kata HMU Kurniada.
Saya yakinkan sekarang dan kedepannya nanti apabila ada wartawan yang tersangkut kasus kekerasan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya, dapat memberikan kuasa ke LKBPH dan tidak akan dipungut biaya. Kita kawal permasalahan hukumnya,” lanjutnya.
Sedangkan OC Kaligis yang pengacara senior tersebut merasa bangga bisa bergabung dengan LKBPH PWI Pusat dan siap membantu penanganan kriminalisasi terhadap profesi wartawan, katanya menjawab pertanyaan wartawan. (SUR)
No comments