Empat Pejabat BRI Bobol Uang Rp 55 Miliar Ditahan Penyidik Koneksitas Kejaksaan Agung.

Para Tersangka Pembobol Bank BRI

JAKARTA,BERITA-ONE.CO.ID--Empat oramg pegawai Bank BRI ditahan tim pemyidik komeksitas  Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) Kejaksaan Agung menyusul tersangka Purnawirawan TNI DSH yamg lebih dulu ditahan.

Mereka itu adalah NS, RH, HS, dan OKP adalah pegawai BRI Unit Menteng Kecil dan BRI Cabang Cut Mutia yang sudah berstatus sebagai tersangka bersama tersangka DSH terkait kasus dugaan korupsi penyaluran kredit BRIguna sebesar Rp 55 miliar pada Bekang Kostrad Cibinong tahun 2016-2023.

Mereka ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan sejak 5 Agustus hingga 24 Agustus 2024 setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar SH, Selasa (06/08/2024).

Kapuspenkum menerangkan peran dari para tersangka sebagai pegawai dari BRI Unit Menteng Kecil dan BRI Cabang Cut Mutia bertanggungjawab dalam proses pengajuan kredit BRIguna yang diajukan tersangka DSH selaku juru bayar Bekang Kostrad Cibinong.

Cara yang dilakukan mereka yaitu  mengajukan Kredit BRIguna secara fiktif atau memanipulasi data pengajuan kredit sehingga merugikan pihak BRI kurang lebih Rp55 miliar.

Tersangka DSH selaku juru bayar Bekang Kostrad sebelumnya beberapa waktu lalu ditangkap Kejaksaan Agung setelah menjadi DPO JAM Pidmil dan DSH ditangkap di Perumahan Grand Kahuripan Cluster Merapi, Klapanunggal, Bogor, sekitar pukul 00.45 WIB ,jelas Harli Siregar SH tersebut. (SUR)

No comments

Powered by Blogger.