Sepulangnya Dari Vietnam Anggota DPR-RI Dari Partai NasDem Ditangkap Kejaksaan Agung

Ui Batik Warna Kuning Ketika Diamankan Petugas

JAKARTA,BERITAONE.CO.ID--Anggota DPR-RI dari Partai NasDem Ujang Iskandar (UI)  ditangkap Tim Satuan Tugas  Reformasi dan Inofasi ( Satgas Siri) Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Kalteng di terminal 3 Bandara Soekarno- Hatta (Suta) Jumat Malam,  26/7/2024.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar SH menerangkan  UI diamankan  saat baru tiba dari Ho Chi Minh (Vietnam), Jumat malam berdasarkan Surat Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng  tentang permohonan pencegahan ke luar negeri dan Surat Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah tentang Permintaan Bantuan Monitoring dan Pengecekan Keberadaan Saksi UI kepada Adhyaksa Monitoring Center.

Mantan Bupati Kotawaringin Kalteng ini ditangkap  karena berkaitan dengan Penyidikan Perkara Tindak Pidana Korupsi berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Prin- 02/O.2/F.d.1/09/2023 tanggal 4 September 2023 dalam Dugaan Penyimpangan Dana Penyertaan Modal dari Pemerintah Kotawaringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri tahun 2009.

Ketika Jaksa Penyidik telah melakukan pemanggilan secara patut kepada UI untuk diminta keterangan sebagai saksi, namun yang bersangkutan tidak pernah datang atau hadir.

Dan  pada hari Jumat 26 Juli 2024, pihak Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta menginformasikan bahwa yang bersangkutan tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta  setelah penerbangan dari Ho Chi Minh (Vietnam).

Saat diamankan, Saksi UI bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar.

Kejaksaan Agung setelah melakukan penangkapan tersebut membawanya tersangka ke Kejagung yang memudian diserahkan kepihak Tim Penyidik Kejaksaan Tingggi Kalteng. (SUR)

No comments

Powered by Blogger.