Jaksa Agung Dukung Menperindag Bentuk Satgas

Teks foto : Jaksa Agung dan Menperindag saat berikan keterangan pers

JAKARTA,BERITAONE.CO.ID--Jaksa Agung ST Burhanuddin  mendukung rencana pembentukan satuan tugas ( Satgas)  yang digagas Menteri Perdagangan (Menperimdag) yang  akan membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang diberlakukan Tata Niaga Impor guna memitigasi barang-barang impor yang tidak sesuai ketentuan atau peraturan perundang-undangan.

Hal tersebut disampaikan Jaksa,Agung saat menerima audiensi Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta tempo hari dan Kejaksaan siap  bersinergi dengan Kemendag dalam pencegahan dan memberantas jaringan pelaku impor ilegal di Indonesia sesuai aturan hukum yang berlaku, terkait impor ilegal kejaksaan sebenarnya sudah beberapa kali melakukan penindakan,” ujarnya.

Pasalnya,  Kementerian Perdagangan belakangan nampak kewalahan dengan membanjirnya barang-barang impor ilegal di dalam negeri. Terutama untuk tujuh jenis barang yaitu tekstil, pakaian jadi, keramik, perangkat elektronik, alas kaki, produk kecantikan dan baja.

Mendag Zulkifli mengakui meminta dukungan Jaksa Agung terkait pembentukan Tim Satgas Pengawasan Barang tertentu yang terdiri dari unsur Kementerian Perdagangan, Kejaksaan, Kepolisian dan Asosiasi di bawah naungan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN).

Karena kondisinya sudah darurat atau emergency,” katanya seraya menyebutkan Tim Satgas anti barang impor ilegal ini nantinya akan turun ke lapangan dan jika ditemukan barang impor ilegal akan diserahkan kepada pihak kejaksaan untuk diproses hukum.

Karena khan kita tidak sanggup dan tujuannya untuk mengurangi barang-barang impor yang masuk secara ilegal guna melindungi tujuh produk industri dalam negeri,” kata Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Zulkifli menyebutkan adanya dugaan masuknya barang-barang impor ilegal didasari adanya perbedaan data yang besar antara data resmi dari Badan Pusat Statistik (BPS) produk yang masuk ke Indonesia dengan data ekspor resmi dari negara asal.

Dia mencontohkan pada kuartal pertama tahun 2024 dari data resmi impor pakaian jadi yang tercatat di BPS transaksinya senilai 116,36 juta dolar Amerika.

Tapi kalau kita cek ke negara asal transaksinya mencapai 366,23 juta dolar Amerika. Artinya terdapat selisih yang signifikan mencapai 249,87 juta dolar Amerika,” ucap Mendag . (SUR).


No comments

Powered by Blogger.