Turut Serta Melakukan Korupsi, RM Berhasil Diamankan
Tersangka RM (Kiri) Saat Diamakan Petugas |
JAKARTA, BERITAONE.CO.ID---RM yang merupakan saksi dalam kasus korupsi PT Pegadaian IX dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejati DKI berhasil diamankan.
Pengamanan terhadap RM dilakukan oleh Tim Satuan Tugas intelijen reformasi dan inivasi satgas (SIRI) Kejaksaan RI di Jl. Kopo Permai I Sukamenak, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat Rabu (26/6/2024).
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, Kamis di Jakarta, menyebut saksi RM diduga turut serta melakukan tindak pidana korupsi di kantor PT Pegadaian (Persero) Unit Pelayanan Cabang Anggrak pada Kantor Pegadaian (Persero) Wilayah IX Jakarta 2, yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp5,7 miliar.
Selanjutnya DPO dibawa menuju Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk selanjutnya dilakukan serah terima kepada Tim Jaksa pada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum dan segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya. (SUR).
No comments