Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Potong Qurban 31 Ekor Sapi Serta 6 Ekor Kambing.

Teks foto : Kahumas dan Ketua panitia qurban  Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Jakarta, BERITAONE.CO.ID--Dalam rangka merayakan hari Raya Idul Adha 1445 H/tahun 2024 Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat potong hewan qurban berupa sapi 31 ekor dan 6 ekor kambing dihalaman dua lembagga peradilan tersebut Rabu,  19/6/2024.

Untuk Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, memetong hewan qurban sapi sebanyak 16 ekor. Dan hewan  kurban itu berasal dari para hakim dan karyawan setempat. Hewan qurban yang dipotong paling besar 1,6 ton.

Menurut keterangan Kahumas dan ketua panita qurban Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Sugeng Riyono SH. MH  dan Aris  Munandar SH.MH kepada BERITAONE.CO.ID mengatakan,  daging korban akan diberikan kepada 1.600 penerima baik dari keluarga besar Pengadilan Tinggi DKI Jakarta maupun masyarakat yang ada  dilingkungan badan peradilan tersebut serta lainnya.

Ketua dan panitia qurban serta lainnya dari  Pengadilan Negeri Jakarta Pusat .

Sementara itu, pihak Pengadilan Negeri Jakarta Pusat  memotong hewan kurban sebanyak 15 sapi dan 6 ekor kambing dihari yang sama.

Pelaksanaan pemotongan sejumlah hewan kolurban   Idul Adha 1445 H/2024 M dengan penuh khidmat di halaman Masjid Al-Hikmah 

Acara ini menjadi momen bersejarah bagi PN Jakpus yang menyembelih 15 ekor sapi dan 6 ekor kambing sebagai bagian dari ibadah kurban. Ketua PN Jakpus, Dr. Rudi Suparmono, dalam sambutannya menggarisbawahi pentingnya pengorbanan dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Kurban bukan sekadar ritual simbolis, tetapi juga wujud ketaatan kepada perintah Allah SWT serta solidaritas sosial,” ujar Dr. Rudi.

Berkurban menurutnya  merupakan kewajiban bagi mereka yang mampu untuk berbagi rezeki dengan sesama. Hadir dalam acara ini antara lain  sejumlah hakim, panitera, dan pegawai PN Jakpus, daging  hewan kurban tersebut akan dibagikan kepada masyarakat sekitar yang membutuhkan.

Hari ini kita juga memperingati nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan sosial melalui kurban ini. Semoga dengan berbagi daging kurban, kita dapat mempererat tali persaudaraan dan meningkatkan keberkahan bagi semua,” tambah Dr. Rudi

Hewan qurban yang di potong oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta

Acara ini dipimpin oleh H. Fatsal Hendrik sebagai ketua panitia kurban Idul Adha kali ini. Beliau mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga PN Jakpus atas antusias dan partisipasi dalam menjalankan ibadah kurban sebagai bentuk pengabdian kepada Allah SWT. 

Dilain pihak, di hari yang sama Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat juga melakukan penyembelihan hewan kurban sebanyak 9 ekor yang terdiri dari 5 ekor sapi dan 4 ekor kambing.

Sedangkan pihak Kejaksaan Agung RI, pemotongan hewan kuban sudah dilakukan  Selasa,18/6/2024 kemarin, dengan memotong sapi kurban sebanyak 36 sapi dan 3 kambing.

Daging korban dibagikan kepada  sejumlah karyawan setempat serta masyarakat dilingkungan terdekat dan lainnya  yang membutuhkannya (SUR).


No comments

Powered by Blogger.