Jaksa Agung : Insan Adhyaksa Agar Netral Dalam Pemilu Mendatang.
Teks Foto : Jaksa Agung saat melantik Kedua Kajati DKI Jakarta dan Bali |
Jakarta, BERITAONE.CO.ID--Netralitas aparat sipil negara kejaksaan adalah harga mati. Tidak ada ruang bagi Insan Adhyaksa untuk ikut-ikutan melakukan politik praktis, “ tegas Jaksa Agung Burhanuddin dalam amanatnya saat melantik Narendra Jatna sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Ketut Sumedana sebagai Kajati Bali di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selasa,( 6/2/2024).
Jaksa Agung juga kembali mengingatkan kepada jajarannya untuk bersikap netral dalam pemilihan umum yang akan dilaksanakan tidak lebih dari satu pekan lagi pada 14 Februari 2024.
Jaksa Agung pun menugaskan kepada pejabat yang baru dilantik untuk memastikan jajarannya bersikap netral di masing-masing satuan kerja yang kini dipimpinnya.
Penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang dapat mencoreng nama pribadi dan nama institusi juga sisinggung, Jaksa Agung yang sebelumnya menyampaikan Kejati DKI Jakarta dan Kejati Bali adalah dua etalase penegakan hukum nasional.
Karena Kejati DKI Jakarta wilayah hukumnya saat ini melingkupi epicentrum pemerintahan dan ekonomi,” ucapnya. Oleh karenanya, kata dia, membutuhkan proses penegakan hukum yang tidak hanya bersifat pragmatis, namun harus dapat dipertanggung jawabkan secara normatif dan yuridis.
Begitu juga dengan Kejati Tinggi Bali, dimana Bali sebagai epicentrum wisata dan wajah Indonesia di mancanegara membutuhkan paradigma penegakan hukum yang preventif dan humanis,namun tetap tegas dalam memberikan keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan guna terwujudnya rasa aman dan damaim
Penempatan jabatan tertentu dilakukan sesuai dengan kebutuhan organisasi guna tercapainya kinerja yang optimal, terselenggaranya penegakan hukum yang berkeadilan dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara,” katanya.
Adapun Narendra menduduki jabatan baru sebagai Kajati DKI Jakarta menggantikan pejabat lama Reda Manthovani yang kini menjabat JAM Intelijen. Narendra sebelumnya Kajati Bali yang kini dijabat Ketut Sumedana. Adapun Ketut masih akan merangkap jabatan sebagai Kapuspenkum Kejaksaan Agung hingga ada SK penggantinya.Dia pun kembali berpesan agar pejabat yang baru untuk dapat mencermati kebutuhan penegakan hukum dengan masing-masing karakter kewilayahannya.
“Selain agar perkuat kepemimpinan dan aspek manajerial, lengkapi dengan kemampuan komunikasi yang baik secara horizontal maupun vertikal agar terwujudnya hubungan antar dinas atau instansi yang harmonis, sinergis namun tegas tanpa friksi,” ujarnya.
Jaksa Agung menambahkan setiap proses promosi dan mutasi selalu diiringi dengan proses evaluasi, pertimbangan matang dan penilaian objektif sebagai dasar menempatkan aparatur Adhyaksa yang memiliki kredibilitas, kapabilitas dan kualitas yang memadai.
Penempatan jabatan tertentu dilakukan sesuai dengan kebutuhan organisasi guna tercapainya kinerja yang optimal, terselenggaranya penegakan hukum yang berkeadilan dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara,” katanya. (SUR).
No comments