Satreskrim Polres Muba Ungkap Kasus Kebakaran Penyulingan Minyak di Keluang
MUBA, BERITAONE.CO.ID--Unit Reskrim Polsek keluang berhasil menangkap pemilik masakan minyak
Ilegal Refrenary yang Terbakar di kebun sawit simpang A7 kecamatan keluang kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan, Sabtu (13/01/) sekira pukul 12.00 WIB.
Kapolres Muba AKBP Imam Safi'i melalui Kasat Reskrim AKP. Bondan Try Hoetomo.STK. SIK. MH
didampingi Kasie Humas AKP Susianto dan Kanit Reskrim Polsek Keluang Ipda Ferry saat pres rilis di Mapolres Minggu (14/01) sore, menyampaikan Terduga pelaku pemilik masakan Hidayat (47) bin Mairul warga Dusun ll desa teluk kijing 1 kecamatan Lais muba ditangkap oleh Anggota Polsek Keluang dikebun kelapa sawit tidak jauh dari lokasi kebakaran Sabtu (13/01/2024) sekira pukul 17.00 WIB.
Sambung kasat, Kebakaran bermula saat Hidayat memindahkan hasil penyulingan masakan ke tedmon melalui mesin pompa terjadi konseting dan mengakibatkan terjadi percikan api dan menyabar Tedmon serta drum jelasnya.
Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian kebakaran tersebut dan Api bisa dipadamkan lebih kurang 90 menit dengan cara disemprot dengan air yang dicampur dengan deterjen ungkapnya.
Barang bukti yang disita berupa ;
- satu buah tungku besi volume kurang lebih ukuran 16.000 bekas terbakar
-Satu buah blower bekas terbakar
- Dua buah stik besi bekas terbakar
- Satu buah mesin penyedot bekas terbakar
-Selang pajang ukuran tiga meter bekas terbakar
- Satu buah kerangka Tedmon bekas terbakar
- Dua buah drum bekas terbakar
-35 liter cairan Minyak hasil masakan
Untuk tersangka dikenakan pasal 53 undang-undang RI No 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagai mana telah di ubah dengan pasal 40 angka ke- 8 undang-undang RI No 6 tahun 2023 tentang penetapan pengaturan penganti undang-undang no 2 tahun' 202 tentang cipta kerja dengan Jo pasal 188 KUHAPIDANA dengan Ancaman kurungan 5 tahun penjara dan denda Rp.50.000.000.000 ( Lima puluh milyar rupiah).
Tempat yang sama dari pengakuan Hidayat dia mengelola penyulingan minyak ini lebih kurang sudah satu tahun beroperasi dengan keuntungan Rp. 4 juta sekali masak minyak dalam satu Minggu terangnya. (RM)
No comments