Kasus Judi Dwiwarna Mulai Disidangkan Di PN Jakarta Pusat.

Teks foto: 44 Tampang para pejudi yang disidang

Jakarta,BERITAONE.CO.ID--Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Merlin Pardede SH mulai menyidangkan 44 orang terdakwa  kasus judi jalan Dwiwarna Jakarta Pusat setelah enam bulan lebih mereka digerebek dan ditangkap oleh pihak Polda Metro Jaya .Selasa  (13/6/2023).

Persidangan dengan terdakwa yang  berkelamin laki-laki dan perempuan mayoritas  sudah lanjut usia ini   diseplit/dipisah menjadi tiga berkas, ada yang sebagai penyelenggara dan ada juga sebagai penjudi. Sidang berlangsung di lantai 3 Pengadilan negeri Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2023).

Seperti diketahui Polda Metro telah menagkap 60 orang pejudi dan yang ditetapkan sebagai tersangka sebanyak 44  orang  dimana sebagian besar sudah lansia. Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, ternyata 60 orang di lokasi saat itu tidak semuanya penjudi.


Saat ditangkap 60 orang di lokasi, ada tukang bangunan yang sedang memperbaiki, ada orang yang  buat minum. Mereka jadi saksi," ujar Panjiyoga kepada wartawan. 

Hanya  44 orang yang terbukti melakukan perjudian di kawasan itu. 

Dari 44 pelaku  bandar judinya,   dengan masing-masing permainan Taisau satu orang, Pakyu satu orang.

Setelah mereka ditangkap tengah malam tersebut langsung dibawa ke Mapolda Metro Jaya dengan menggunakan mobil mikrolet dan truk tronton polisi. Mereka yang diamankan  mayoritas adalah lansia. 

Dlam kasus ini saat penangkapan berlangsung terdapat ibu-ibu paruh baya dan lansia yang diamankan oleh polisi. Ibu-ibu lansia ini sempat menangis saat dibariskan. Mereka kaget saat wartawan ramai menyoroti dengan  kamera kearah wajahnya.(SUR).

No comments

Powered by Blogger.