BPN Prabumulih Mengelar Sosialiasi Pencegahan Kasus Pertanahan


PRABUMULIH,BERITA-ONE.COM- Memberikan kepastian hukum dan kepastian hak atas tanah, sehingga masyarakat Prabumulih terhindari dari namanya kasus pertanahan. BPN Prabumulih mengelar sosialiasi di Aula Favehotel, guna memberikan pemahaman masyarakat pentingnya sertifikasi tanah, Rabu (4 /10/ 2023)

Kegiatan itu dibuka Pj Sekda Prabumulih, Drs Aris Priadi SH MH disaksikan Kepala BPN, Ahmad Syahabuddin SH MSi dan Forkompinda.

Pj Sekda menyambut positif, dan mendukung penuhi kegiatan memberikan dampak positif bagi masyarakat Prabumulih, khususnya masalah pencegahan dan antisipasi kasus pertanahan. Guna memberikan kepastian hukum dan kepastian hak atas tanah bagi masyarakat Prabumulih.

Ada kemudahan diberikan BPN dalam rangka pensertifikatan tanah, guna memberikan kepastian hukum dan kepastian hak atas tanah. Salah satunya, lewat program PTSL. Selain itu, ada penghapusan BPHTB buat tanah ukuran tertentu dan berlaku hanya 2 tahun saja dilakukan pada 2021-2022 silam,” jelas Aris.

Lanjutnya, mengimbau, khususnya dalam pengurusan PTSL jangan terjadi lagi namanya pungli. Karena, hal itu sangat merugikan dan membebani masyarakat. “Bantu masyarakat dalam memberikan kepastian hukum dan kepastian hak atas tanah melalui PTSL,” ungkapnya.

Ucapnya, mengapresiasi kecamatan hingga kelurahan/desa membantu masyarakat dalam program PTSL. “Sehingga, jumlah masyarakat memiliki sertifikat jumlahnya terus bertambah,” sebut Mantan Asisten I ini.

Kepala BPN Prabumulih, Ahmad Syahabuddin menjelaskan, sosialisasi ini penting sekali guna meningkatkan pemahaman masyarakat terkait antisipasi atau pencegahan kasus tanah, dalam rangka memberikan kepastian hukum dan kepastian hak atas tanah.

“Sejauh ini, belum adalagi kasus pertanahan. Setelah kasus proyek tol Indra-prabu. Sosialisasi ini, bisa meningkatkan pemahaman pentingnya sertifikat dan mendorong masyarakat mensertifikatkan tanahnya,” ujar Syahabuddin.

Kata dia, sekarang ini BPN Prabumulih, ada program PTSL guna pembuatan sertifikat tanah, asset, dan lainnya. “Kita akan membantu masyarakat, dalam mensertifikatkan tanah. Juga, asset, dan lainnya. Karena, penting mencegah kasus pertanahan dalam rangka memberikan kepastian hukum dan kepastian hak atas tanah,” tutupnya. (MM)


No comments

Powered by Blogger.