Terkait Kasus Pidana Korupsi Direktur PT PT Buka Tehnik Utama Ditahan Kejaksaan Agung.

Teks foto : Tersangka SB.

Jakarta,BERITA-ONE.COM-Tersangka terkait kasus pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, yang juga Direktur PT Buka Tehnik Utama berinitial SB ditahan penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung, kemarin.

Untuk mempercepat proses penyidikan, Tersangka SB dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung sejak 19 September 2023 s/d 09 Oktober 2023. 

Dalam penyusunan Basic Design dan struktur baja, Tersangka SB berperan dengan cara bersekongkol untuk mengatur dan mengubah spesifikasi material tertentu yang hanya dapat disediakan oleh perusahaan yang bersangkutan.

Akibat perbuatannya, Tersangka SB disangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP. kata Kapuspenkum Kejagung 19/9/3023. (SUR).


No comments

Powered by Blogger.