Komitmen Berantas Narkoba, Kemenkumham Sumsel Pindahkan 69 Bandar Narkoba ke Lapas Nusa Kambangan


Palembang.BERITA-ONE.COM-Maraknya sejumlah kasus penyalahgunaan narkoba, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Dr. Ilham Djaya menyebut pihaknya selalu berkomitmen untuk mencegah dan berantas peredaran Narkoba.

Dikatakan Ilham, sepanjang tahun 2022 hingga September 2023 sebanyak 69 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Sumsel dengan kategori keamanan beresiko tinggi (high risk security) telah dipindahkan ke Lapas di Nusa Kambangan Cilacap Jawa Tengah.

Sebagian besar yang kita pindahkan merupakan Bandar Narkoba, hal tersebut merupakan komitmen kami untuk mencegah dan berantas peredaran Narkoba”, ungkap Kakanwil Ilham Djaya, Rabu di Palembang.

Menurut pria yang akrab disapa Ilham tersebut, pihaknya terus jalin kerjasama dengan BNNP Sumsel dan Ditreskoba Polda Sumsel untuk cegah dan berantas peredaran gelap narkoba di Lapas dan Rutan di Sumsel.

Selain ke Nusakambangan juga telah dipindahkan sebanyak 45 orang WBP ke Lapas di luar Sumsel. Sedangkan pemindahan WBP antar Lapas didalam wilayah Sumsel, telah dilakukan kepada 2.921 orang.

Menurut Ilham selama Januari hingga September 2023 pihaknya juga telah berikan asimilasi dan integrasi kepada 3.097 orang WBP. Hal ini sebagai  implementasi Permenkumham No. 7 Tahun 2022 tentang Integrasi juga sebagai upaya mengurasi over kapasitas.

Di tahun 2023 ini Kanwil Kemenkumham Sumsel juga telah melakukan rehabilitasi medis dan sosial terhadap 520 Narapidana kasus narkotika yang dilaksanakan di 4 satuan kerja, yaitu Lapas Kelas I Palembang, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang, dan Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin,” papar Ilham.

Disamping itu, Ilham mengatakan Kanwil Kemenkumham Sumsel melalui Divisi Pemasyarakatan juga terus mengoptimalkan satuan tugas (satgas) pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN) di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan).

Kami mendorong peran Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dalam melakukan pencegahan dari sisi petugas Pemasyarakatan”, katanya.

Diketahui, maraknya sejumlah kasus penyalahgunaan narkoba belakangan ini turut menjadi perhatian istana, terbaru Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) secara langsung memimpin rapat terbatas (ratas) yang membahas mengenai pemberantasan dan penanganan kasus narkoba, Senin (11/09/2023), di Istana Merdeka, Jakarta. 

Dalam arahannya, Presiden memerintahkan jajaran terkait untuk melakukan terobosan dalam menangani penyalahgunaan narkoba ini.

Presiden juga menyinggung over kapasitas yang terjadi pada Lapas dan Rutan di Indonesia, Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), penyalahgunaan narkoba saat ini sebesar 1,95 persen atau 3,6 juta jiwa. Hal ini juga memicu peningkatan kapasitas di lembaga pemasyarakatan (lapas). 

Terkait hal itu, Presiden meminta agar rehabilitasi bagi pelaku penyalahgunaan narkoba dapat dilakukan di fasilitas lain. Presiden juga memerintahkan jajaran terkait untuk melakukan terobosan dalam menangani penyalahgunaan narkoba ini.

Sementara, dalam penanganan Narkoba di tingkat pusat Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kemenkumham Reynhard Silitonga menyebut sebanyak 890 bandar narkoba telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Ratusan narapidana itu berasal dari berbagai lapas di sejumlah daerah seperti seperti Jakarta, Palembang, Sumatera Utara, dan lain sebagainya.

Dirjen PAS, Reynhard mengatakan di Nusakambangan, para bandar narkoba masuk ke dalam sel dengan pengamanan super maksimum. Mereka berada di satu sel seorang diri, kata Reynhard.

Menurut Reynhard pihaknya selalu bekerjasama dengan Bareskrim Polri untuk melakukan upaya pencegahan dan pembinaan. Jenderal polisi bintang dua itu tidak memungkiri adanya narapidana yang bermain barang haram tersebut. Namun dia memastikan akan menyikat habis mereka yang mengedarkan atau menjadi bandar.

Diketahui, Bareskrim Polri bersama dengan Royal Malaysia Police, Royal Malaysian Customs Departemen, Royal Thai Police, Us-Dea, Bea dan Cukai, Kejaksaan, Badan Narkotika Nasional (BNN), Ditjenpas, dan instansi lainnya berhasil menyita 10,2 ton sabu dan 116.346 ekstasi milik jaringan Fredy Pratama.

Atas keberhasilan dan Kerjasama tersebut, Bareskrim Polri Memberikan penghargaan kepada seluruh pihak terkait atas kerjasamanya dalam pengungkapan jaringan narkoba ini. Salah satu penghargaan diberikan kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kemenkumham Reynhard Silitonga.(MM)

No comments

Powered by Blogger.