Ketua DPRD OI Pimpin Rapat Paripurna Ke VI Tahun sidang 2023 Pembahasan Raperda Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD TA 2022.


OGAN ILIR-BERITA-ONE.COM--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir menggelar rapat Paripurna Ke VI Pembahasan raperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD TA 2022, pada Senin (03/7/2023).

Rapat Paripurna tersebut berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Ogan ilir, dibuka langsung oleh Ketua DPRD Ogan Ilir Soeharto HS didampingi Wakil Ketua I Ahmad Syafe'i, yang dihadiri langsung oleh Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar, SH.

Dalam penyampaian Laporan Komisi-Komisi untuk Juru bicara Komisi I yakni Rahmadi Djakfar, S.Sos., MTP Komisi 2 Basri M.Zahri, S.Pd., M.Si Komisi 3 Sukarni, S.Sos dan Komisi 4 Amir Hamzah, SH. Dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan DPRD Kab.Ogan ilir dan Pendapat Akhir Bupati Ogan Ilir.

Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar menyampaikan "Rapat Paripurna yang digelar saat ini tidak lain untuk memberikan dasar hukum yang jelas sekaligus dalam rangka mewujudkan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD yang taat pada peraturan perundang-undangan, akuntabel, efesien, efektif, ekonomi dan transparan."

"Banyak saran, pendapat dan masukan yang kami terima dari DPRD, baik dalam pemandangan umum fraksi-fraksi dalam raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Ogan Ilir tahun anggaran 2022 beberapa kali terhadap berbagai saran dan masukan tentunya telah menjadi bahan perhatian dan perbaikan bagi kami.(Zaki)

No comments

Powered by Blogger.