Sukses Luncurkan Program Kesehatan Gratis Pemkab PALI Dianugerahi Penghargaan UHC
PALI,BERITA-ONE.COM - Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dibawah kepemimpinan Bupati Penukal Abab Lematang Ilir Bapak Dr. Ir. H. Heri Amalindo., MM dan Wakil Bupati Drs. H. Soemarjono mengeluarkan kebijakan di bidang kesehatan, yakni program UHC (Universal Health Coverage). Melalui Jamkesda dengan cukup membawa identitas diri Kartu Keluarga (KK) dan KTP masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan gratis di Puskesmas dan RSUD Talang Ubi.
"Ini program Pemerintah Kabupaten PALI untuk menjamim kesehatan masyarakat Bumi Serepat Serasan. Jadi, bagi warga yang sakit, silahkan dibawa ke rumah sakit dengan membawa wajib KK dan KTP PALI ," ungkap Direktur RSUD PALI dr Tri Fitrianti, Kamis (15/6/2023).
Selain wajib KK nya PALI, syarat lain tidak ada tunggakan BPJS mandiri. kalaupun tidak mampu membayar silahkan datang ke Dinas Kesehatan atau Dinas Sosial PALI.
"Jika belum terdaftar silahkan bawa fotocopy KTP dan KK ke Dinkes ataupun Dinsos untuk menjadi anggota BPJS program Jamkesda yang iurannya dibayar pemerintah. Tetapi bagi masyarakat yang pernah masuk BPJS mandiri kemudian tidak mampu membayarnya lagi, silahkan membuat surat pernyataan diatas materai untuk keluar dari kepesertaan BPJS mandiri kemudian dimasukan keprogram pemerintah Jamkesda oleh dinas tersebut," jelasnya.
Sementara belum lama ini, Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir dianugerahi Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) oleh Pemerintah Republik Indonesia. Penghargaan tersebut secara langsung diterima oleh Wakil Bupati Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Bapak Drs. H. Soemarjono di Balai Sudirman Jakarta Selatan, pada Selasa (14/3/2023 lalu).
Didapatnya penghargaan ini merupakan hasil dari komitmen Bupati Penukal Abab Lematang Ilir Bapak Dr. Ir. H. Heri Amalindo., MM dan Wakil Bupati yang telah mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sebagai program strategis nasional dengan mendorong terwujudnya Cakupan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC) di Indonesia.(SH)
No comments