Pemalak Sadis Berhasil Diamankan Unit Reskrim Polsek Tanjung Batu..!!


OGAN ILIR-BERITA-ONE.COM-Sering membuat resah di Masyarakat, dua Orang Pelaku pemalak telah berhasil diamankan oleh unit Reskrim Polsek Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Dua Orang Pelaku pemalakan yang diamankan unit Reskrim Polsek Tanjung Batu tersebut,  F (19 tahun) dan R (19 tahun) Warga Desa Tanjung Lalang Kecamatan Payaraman, Kabupaten Ogan Ilir.

Penangkapan yang dilakukan unit Polsek Tanjung Batu tersebut,  atas dasar adanya LP/B/13/IV/2022/SUMSEL/RES/OI/SEK TGB Tanggal 19 April 2023. laporan dari salah seorang Korban yang telah di palak oleh dua Orang Pelaku.

Menurut laporan Korban Dirinya dan satu orang rekannya telah di Palak pada saat nongkrong di jembatan kuning yang berlokasi di Desa Seribandung, Kecamatan Tanjung Batu.yang terjadi pada hari Rabu tanggal 19 April 2023 yang lalu.

Dari keterangan Korban, pada saat itu Dirinya dan salah satu Orang rekannya sedang nongkrong di jembatan, tiba-tiba di datangi tiga Orang yang langsung memalak Dirinya. dengan berucap  "ado duit dak" (ada uang dak),  di jawab oleh Korban dak naro (tidak ada) , tidak percaya jawaban dari Korbannya  kemudian tiga orang pemalak tersebut langsung menggeledah isi saku celana kedua Korban, hasilnya menemukan uang Rp 50.OOO.

Kemudian usai mengambil uang 50.000 tersebut, dengan nada kesal kerena merasa dikibuli Korban dengan berucap tidak mempunyai uang, Pelaku marah lalu memukul kepala Korban sebanyak dua kali, dengan menggunakan tangan kosong.namun Korban tidak tinggal diam Dirinya berusaha melakukan perlawanan, melihat Korban melakukan perlawanan, Pelaku F kemudian mencabut pisau langsung menusuk tubuh Korban mengenai bagian punggung dan tangan Korban, yang menyebabkan luka-luka ringan.

Selanjutnya , tidak berselang lama dari menerima laporan, Kapolsek Tanjung Batu AKP Sondi Fraguna, langsung memerintahkan jajarannya, untuk memburu para Pelaku.

Hasilnya, berselang bebrapa hari dari adanya laporan, pada hari Senin 1 Mei 2023 , Dua Pelaku telah berhasil di tangkap oleh unit Rekrim Tanjung Batu, pimpinan IPDA Marzuki. diamankan bersama barang bukti 2 unit sepeda motor dan satu bila pisau, yang digunakan saat melakukan aksinya.

Saat ini, kedua Pelaku F dan R telah mendekam di sel tahan Mapolsek Tanjung Batu, guna mempertanggung  jawabkan hasil dari perbuatannya. (Zaki)

No comments

Powered by Blogger.