Kakanwil Kemenkumham Sumatera Selatan Berharap DPRD PALI Dapat Mengusulkan dan Menganggarkan Pembangunan LP Sendiri
PALI,BERITA-ONE.COM-Kakanwil Kemenkumham Sumatera Selatan kunjungi DPRD PALI bertempat di gedung DPRD komplek Pertamina pendopo Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI Provinsi Sumatera Selatan .Senin( 3/4/2023)
Dalam sambutanya Kakanwil Kemenkumham Sumatera Selatan Ilham Wijaya memaparkan tugas pokok dan pungsi Kemenkumham diantaranya menyelaraskan Aparat Penegak Hukum (APH) yang ada di PALI yang mana di PALI belum ada lembaga permasyarakatan ini menyulitkan aparat penegak hukum musti bolak balik ke Muara Enim ,Sementara lebih 60 persen warga binaan lapas Muara Enim itu berasal dari PALI,Maka dari itu kami berharap DPRD PALI dapat mengusulkan dan menganggarkan pembangunan lembaga permasyarakatan sendiri.
Ilham Wijaya menambahkan kalau sudah ada lapas sendiri itu akan menjadi balance ada penyidik ada jaksa penuntut dan ada juga pengadilan dan lapasnya.
Tidak sampai disitu Ilham menambahkan sebuah lapas bisa di katakan sukses apabila warga binaan bisa keluar sebelum masa tuntutan berakhir,Kakanwil juga meminta kepada DPRD PALI,dapat mendata penghuni lapas guna pemutakhiran data pemilu.
Tidak sampai disitu Ilham juga mengajak kita sama-sama untuk mendukung Undang undang Cipta Kerja tentang Perseroan, Perseorangan karna dapat membantu para Usaha Mikro dan menengah,bahkan daftarnyapun tidak sulit,hanya dengan waktu 7 menit itu sudah selesai,modalnya cuma kartu keluarga dan kartu tanda penduduk,"ungkapnya
Apalagi UMKM di kabupaten PALI sudah punya merek sendiri,dan satu desa satu produk,misalnya produk makanan kaleng Pali itu juga sudah punya merek sendiri dan menjadi ciri khas Pali.
Menangapi hal tersebut Eka Purwadi salah satu anggota DPRD PALI sangat mendukung apa yang di sampaikan pihak Kakanwil Kemenkumham Propinsi Sumatera Selatan,dan akan mengusulkan dan menganggarkan pembangunan lembaga permasyarakatan di Kabupaten Pali dan mengawal hal tersebut menjadi kenyataan.(MK)
No comments