Tak Puas Pelayanan Diberikan Sang Pacar Anaknya Digagahi Berulang Kali


PRABUMULIH,BERITA-ONE.COM-Jopi (25) warga BTN Air Paku, Kecamatan Tanjung Enim, Kabupaten Enim Provinsi Sumatera Selatan. Selasa, 14 Maret 2023 diringkus Unit PPA Polres Prabumulih di rumah  kontrakannya di Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih.

Lantaran menggasak anak pacarnya berinisial Am (9) hingga berulang kali. Tak senang dengan perbuatan Jopi sang ibu korban melaporkan kejadian  ke SPKT Polres Prabumulih dan kasusnya kini ditangani Unit PPA Polres Prabumulih.

Sang ibu korban adalah seorang janda merupakan pacar pelaku , Jopi mengakui perbuatannya menggasak anak pacarnya itu sejak umur 6 tahun. “Iyo pak, seingat aku lah lima kali aku gagahi anak pacar aku,” Ungkap Jopi.

Kata dia, mengakui tak puas pelayanan diberikan sang ibu. Setiap menggagahi korban, Jopi terlebih dahulu menggunakan sabu-sabu.

“Setiap abis nyabu, aku gagahi korban anak pacar aku,” bebernya.

Kapolres Prabumulih, Polda Sumatera Selatan (Sumsel), AKBP Witdiardi SIK, MH memimpin release didampingi Kasatreskrim, AKP Alita Firman SH MH bersama Kanit PPA, IPDA Mansyur menjelaskan, pelaku Jopi ditangkap atas laporan ibu korban merupakan pacar pelaku.Jumat (16/3/2023)

“Pengakuan pelaku Jopi sudah lima kali menggagahi korban merupakan anak pacar pelaku. Ketika melakukan aksi, dikatakan pelaku dalam pengaruh sabu,-sabu ” sebutnya.

Pelaku sendiri, kata dia, dijerat UU Perlindungan Anak, ancamannya di atas 5 tahun. “Kasusnya, masih terus didalami Unit PPA,” Ungkapnya.(MW)


No comments

Powered by Blogger.