Dituding Merusak Aset Desa : Kades Ketiau Bantah Itu Semua Tidak Banar...!!


OGAN ILIR,BERITA-ONE.COM-Di tuding melakukan perusakan terhadap aset Desa, Kepala Desa Ketiau Dedi Nopiansya bantah keras semua tudingan yang disangkakan terhadap Dirinya.

Hal ini disampaikan langsung oleh Dedi Nopiansya Kepala Desa Ketiau Kecamatan Lubuk Keliat , Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan,  Rabu ( 22/3/2023).

Melalui Media ini, Kades Ketiau, bersama puluhan Masyarakat yang mendampinginya,  menyampaikan bahwa apa yang dituduhkan itu semuanya tidak benar.

Saya sebagai di Kepala Desa Ketiau merasa keberatan soal tuduhan yang mengatakan telah merusak barang aset Desa, fakta sebenarnya ialah aset tersebut bukan di rusak, melainkan hanya dipindahkan ketempat lain untuk kepentingan Desa juga " Terang Kades Ketiau

Dikatakan  Kades Ketiau, beberapa hari yang lalu, ada pemberitaan di sebuah media online yang mengatakan Saya telah merusak aset Desa, dengan merusak tiang pagar jaring pembatas lapangan Futsal milik Desa.

Beberapa hari ini viral di sebuah Media Massa dan di sejumlah postingan Facebook  yang menyampaikan bahwa Saya telah merusak aset Desa, yang itu dengan merusak tiang pagar lapangan futsal Desa,  padahal itu semua tidak benar, yang benar ialah pada waktu itu Karang Taruna Desa Ketiau meminta izin dengan Saya bahwah ingin memindahkan pagar pembatas lapangan futsal untuk dipergunakan dilapangan Volly di Kampung 5 Desa Ketiau, karena menurut saya niat Mereka baik untuk kepentingan Desa juga , maka sebagai Pemerintah Desa tentunya Saya mengizinkan, namun harus dengan cara mengadakan musyawarah terlebih dahulu bersama Karang Taruna, Tokoh Masyarakat dan Pemerintaha Desa, supaya lebih resmi, dari hasil musyawarah tersebut semuanya sepakat untuk memindahkan tiang pagar jaring pembatas Fustal tersebut ke salah satu lapangan volly yang ada di Desa Ketiau, untuk digunakan sebagai arena turnamen bola volly" Jelas Kades Dedi


Kemudian Dedi menjelaskan, alasan pemindahan aset Desa tersebut, dengan pertimbangan lapangan Futsal tersebut tidak perna aktif lagi, jadi menurut  pemikiran kami dari pada mubazir tidak dipergunakan lebih baik beberapa asetnya di manfaatkan di lokasi lain,  demi untuk kepentingan Desa juga, maka intinya Kami bukan merusak barang aset Desa seperti yang dituduhkan, melainkan hanya memindahkan aset Desa tersebut untuk kepentingan Masyarakat Desa juga,  bukan untuk kepentingan Pribadi "  Ungkap Kades Ketiau

Klarifikasi Kades Ketiau tersebut, didasari dengan menunjukan surat berita acara hasil kesepakatan Musyawarah antara Kades, Karang Taruna dan sejumlah Masyarakat Desa Ketiau, yang menyetujui pemindahan aset Desa berupa tiang pagar jaring lapangan futsal tersebut.(Zaki)

No comments

Powered by Blogger.