Puluhan Pekerja PT Aburahmi Desa Air Itam Datangi Disnakertrans PALI


PALI,BERITA-ONE.COM - Puluhan anggota dan pengurus Pimpinan Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Aburahmi Desa Air Itam, Kecamatan Penukal di Kantor Disnakertrans Kabupaten PALI, tidak lain memperjuangkan hak pekerja.

Dikatakan Ketua PUK SPSI PT AB Kabupaten PALI Roy Martin melalui Adi Putra. bahwa, kedatangan kita kesini untuk mencari solusi atas Persoalan internal di PT. Aburahmi dan pekerja, karena adanya insiden kebakaran alat perkebunan menyebabkan dua pekerja, yakni. Tobari dan Riadi terancam dimutasi dari unit kerja mereka sebelumnya.

"Kami meminta pihak Perusahaan tidak memutus hubungan kerja terhadap kedua pekerja tersebut dan menempatkan mereka di unit kerja yang layak," ungkap Adi kepada media ini Kamis (23/2/2023).

Sebelumnya kata Adi Putra, pihaknya telah melakukan aksi meminta PT. Aburahmi memberikan hak pekerja seperti BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

"Berdasarkan peraturan pemerintah dan undang-undang, perusahaan wajib memberikan jaminan sosial terhadap pekerja, artinya perusahaan wajib memberikan hak pekerja seperti BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan," terang Adi Putra.

Menanggapi hal itu, Manager PT Aburahmi Andy A Prasetyo mengatakan, karena adanya alat terbakar, keputusan dari kami dan mengingat alatnya juga tidak ada otomatis pekerjanya kita alihkan dulu, jadi kita alihkan ke lapangan terlebih dahulu.

"Dari pihak pekerja tuntutannya meminta kembali diperkerjakan sebagai Operator atau Helper, sementara alatkan tidak ada. Kami tetap mempekerjakan mereka tidak mem PHK mereka, cuma dialihkan dulu pekerjaannya,"ujar Andy.

Terkait BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, Andy A Prasetyo mengatakan, untuk BPJS Kesehatan sudah terdaftar semua, untuk pekerja harian lepas pihaknya telah melakukan pendataan dan mendaftarkan secara bertahap.

Sejauh ini sebanyak 158 karyawan sudah terdaftar di tiga program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan dan pada bulan depan kita daftarkan lagi. Tentu kita selalu berkomitmen untuk memenuhi hak dan kewajiban perusahaan bagi karyawannya, tutupnya.(SH)

No comments

Powered by Blogger.