Polres Ogan Ilir Tetatapkan 3 Orang Tersangka Amuk Mass Di Desa Tanjung Tambak ...!!


OGAN ILIR-BERITA- ONE.COM-Polisi Resor (Polres) Ogan Ilir, tetapkan 3 tersangka Pelaku amuk massa yang terjadi di Desa Tanjung Tambak, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Menetapkan 3 Tersangka tersebut, sampaikan langsung oleh Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman.dalam Pres Release yang dilakukan di halaman Mapolres Ogan Ilir, pada Selasa (21/2/2023)

Dikatakan Kapolres Ogan Ilir, penetapan ke 3 Tersangka, berdasarkan hasil dari penyelidikan bukti rekaman vidio pada saat terjadinya peristiwa amuk Massa.

Penetapan tersangka yang Kami lakukan ini,, berdasarkan dari penyelidikan dari salah satu alat bukti dari rekaman vidio yang Kami dapat, ke 3 Tersangka ini dalam rekaman vidio terlihat jelas ikut dalam amuk Massa tersebut, setelah Kami lakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan ternyata  ke tiganya  mengaku memang benar ada dalam vidio tersebut, dan mengakui perbuatannya " Ungkap Kapolres 

Kemudian disampaikan Kapolres, tidak hanya dengan alat bukti rekaman vidio, untuk penetapan Tersangka ini, juga didukung dari keterangan saksi-saksi.

Untuk menetapkan tersangka, tentunya Kami melakukan penyelidikan yang mendalam, dengan mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi-saksi, yang autentik , sesuai dengan SOP yang ada " Terangnya

Menurut Kapolres Ogan Ilir, ke 3 Tersangka mempunyai peran yang berbeda-beda, pada saat ikut dalam pengeroyokan tersebut.

Berdasarkan alat bukti vidio rekaman yang ada, ke 3 Tersangka ini terlihat mempunyai peran masing-masing, pada saat kejadian pengeroyokan terhadap  Eko, terduga Pelaku pencuri sepada motor di Desa Tanjung Tambak beberapa waktu yang lalu " Terang Kapolres Ogan Ilir 

Dan menurut Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman, ke 3 Tersangka dapat terancam dengan hukuman 12 tahun penjara. (Zaki)

No comments

Powered by Blogger.