Pimpinan Pegadaian Jaksel Ditahan Kejaksaan.
PimpinanCabang PT Pegadaian Kebayoran Baru, Jakarta Selatan Amalia Komalasari
Jakarta,BERITA-ONEMCOM-PimpinanCabang
(Pimcab) PT Pegadaian Kebayoran Baru, Jakarta Selatan Amalia Komalasari alias
AK ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dalam
kasus dugaan korupsi penyaluran fasilitas Kredit Cepat Aman (KCA) PT Pegadaian
Cabang Kebayoran Baru tahun 2018 hingga 2022.
Pimpinan Pegadaian Cabang
Kebayoran Baru tersebut Diduga melakukan penyalahgunaan identitas
nasabah existing untuk pencairan gadai,”kata Kepala Kejari Jaksel, Syarief
Sulaeman Nahdi di Jakarta.
Setelah ditetapkan sebagai
tersangka yang bersangkutan langsung djebloskan ke rumah tahanan
Salemba cabang ke Kejagung selama dua puluh hari kedepan mulai tanggal 20
Februari 2023 sampai dengan tanggal 11 Maret 2023.
Perbuatan AK disangkakan
melanggar Pasal 2 ayat (1) jo. UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah ditambah
dan diubah dengan UU No. 20 tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana
Korupsi jo. Pasal 64 ayat (1) KUH Pidana.
Tim penyidik Kejari Jaksel juga
melalukan penggeledahan di Kantor PT Pegadaian Cabang Kebayoran Baru, Melawai,
Kebayoran Baru. Penggeledahan tersebut terkaitan dengan penyidikan kasus
penyimpangan dalam penyaluran fasilitas KCA.
“Penggeledahan dilakukan karena
ada dugaan kuat penyimpangan dalam penyaluran fasilitas KCA pada PT Pegadaian
Cabang Kebayoran Baru tahun 2022,” kata Syarief .
Menurutnya, penggeledahan
dilakukan karena status kasus dugaan penyimpangan penyaluran fasilitas KCA
telah dinaikan dari penyelidikan ke penyidikan.
Penyidik juga menggeledah rumah
Amalia Komalasari alias AK yang merupakan pimpinan cabang Pegadaian Kebayoran
Baru di Villa Jombang Baru, Blok D.I/11 RT 003/014, Kelurahan Jombang, Ciputat,
Kota Tangerang Selatan.
“Dari sini tim penyidik menyita
sejumlah dokumen maupun alat elektronik yang diduga mempunyai keterkaitan dengan
dugaan tindak pidana. (SUR).
No comments