Sebanyak 25 Orang Napi High Risk Dari Sumsel Dipindahkan ke Nusakambangan dan Ke Semarang


Palembang,BERITA-ONE.COM-  Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan memindahkan 27 orang Narapidana dengan rincian 25 orang ke lapas kelas I Batu Nusakambangan dan 2 orang narapidana wanita ke lapas perempuan kelas IIA Semarang dengan kategori narapidana beresiko tinggi pada Rabu, (11/1/ 2023).

Pelaksanaan pemindahan , sebagaimana disampaikan oleh Kepala Kakanwil Kemenkumham Sumsel , Ilham Djaya dalam rangka dilakukan *mengurangi over kapasitas Lapas / Rutan di Sumsel, dalam rangka pembinaan lanjutan,  dan Antisipasi gangguan kamtib

Pemindahan 27 Narapidana ini dilakukan koordinasi dengan Polda Sumsel dan dalam teknis pelaksanaan pengawalan nya di bantu oleh  Brimob Polda Sumatera Selatan.

Selanjutnya , Kepala Divisi Pemasyarakatan Bambang Haryanto yang memimpin langsung pemindahan  mengatakan ; selain itu pengawalan juga dilakukan dengan sangat ketat melibatkan 24 orang  personil terdiri dari  4 orang dari Divisi Pemasyarakatan, 10 orang petugas Lapas, 10 orang anggota Brimob.

Selain itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Bambang Haryanto menginstruksikan, selama proses pemindahan tersebut, harus sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditentukan dan tetap mengedepankan sisi Keamanan dan Perlindungan HAM

Pemindahan ini dilepas secara resmi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Bambang Haryanto pada Pukul 19.00 WIB dan langsung menuju Lapas Kelas I Batu Nusakambangan Cilacap  dan Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang Jawa Tengah dengan menggunakan kendaraan 1 unit Bus Pariwisata dan 2 unit mobil pengawalan. (In)

No comments

Powered by Blogger.