Manager Koperasi Mufakat Taka Akan Laporkan LBH Pospera Ke Polda Kaltim

Manager Koperasi MUFAKAT TAKA Burhanudin

Jakarta,BERITA-ONE.COM-Manager Koperasi MUFAKAT TAKA Burhanudin H  mengatakan, tidak benar kalau koperasi Mufakat Taka (MT) mengeluarkan Surat yang Melegalkan Tambang Batu Bara di Kaltim seperti tuduhan yang disampaikan  LBH Pospera melalui media .

" Semua tidak Benar, Koperasi Mufakat Taka (MT) belum pernah mengeluarkan Surat apapun,  kami taat  hukum,  dan mana mungkin koperasi Mufakat Taka  mau mengeluarkan Surat untuk melegalkan  Tambang Batu Bara.Itu tidak masuk akal" kata Burhanudin  H.

Ditambahkannya, kami membina koperasi Mufakat Taka ini mulai dari bawah, dan untuk membina anggota koperasi tidak dengan hanya sepucuk surat,  apa lagi yang Melegalkan Tambang Batu Bara, tidak mungkin akan melakukan, itu hanya tuduhan sepihak, 

Apa yang disampai kan LBH ,Pospera itu tuduhan sepihak,  apa lagi seorang  Lawyer patuh Hukum seharusnya, dan apa yang dituduhkan itu hanya sebatas informasi yang tidak Akurat melainkan menyiarkan  berita bohong. Itu pelanggaran hukum kena UU ITE yang ancamannya  pidana 6 tahun penjara .

Burhanuddin.H. Manager Koperasi Mufakat TAKA menegaskan"  Kami perlu klarifikasi bahwa koperasi  Mufakat Taka Tidak pernah Melakukan hal sebagaimana yang dituduh kan dalam pemberitaan di media online  Tersebut .  Seharusnya LBH Pospera  mengerti hukum . 

Bisa dapat membuktikan secara kongrit apa yang dituduhkannya sebelum dimuat dalam pemberitaan .

Masih kata Burhanuddin, H .selaku manager koperasi Mufakat Taka mengatakan, kami menjalankan  kegiatan usaha pertambangan batu bara ini hasilnya dipergunakan   untuk Kesejahteraan Anggota Koperasi dan memenuhi seluruh perizinan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang --Undangan yang berlaku.

Untuk Menjaga Nama Baik Koperasi Mufakat Taka kami akan mengklarifikasi melalui Media yang diberitakan dan akan mengadukan ke Dewan Pers atas pemberitaan yang menyudutkan nama koperasi Mufakat Taka dan akan melaporkan LBH Pospera ke Polda Kalimantan Timur  (Kaltim) agar hal ini  diusut Tuntas. (SUR).


No comments

Powered by Blogger.