Tewas Saat Jam Kerja : Pihak Keluarga Almarhum Jamil Minta Keadilan Dari Pihak Perusahaan PTPN 7 Cinta Manis Ogan Ilir


OGAN ILIR-BERITA ONE.COM-Tak kunjungi di perhatikan Perusahaan kompensasi, prihal kematian Orang Tua Mereka saat jam kerja,  Keluarga Almarhum Jamil minta keadilan dari Perusahan kebun tebu PTPN 7 Cinta Manis, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Hal tersebut diungkapkan oleh dua Putra Almarhum Jamil,  Heri dan Eli Sukron ,melalui media ini. pada Sabtu (17/12/2022).

Menurut dua bersaudara tersebut, Mereka hanya minta keadilan dari Perusahaan tebu milik PTPN 7 Cinta Manis.

Kami hanya meminta keadilan saja Pak, masak Orang Tua kami telah berkerja 32 tahun jadi buru jaga api di perusahaan kebun milik PTPN 7 Cinta Manis, tidak mendapatkan hak kompensasi yang sesuai atau sebanding dengan lamanya Bapak kami mengabdi di perusahaan " ungkap Heri menantu Almarhum Jamil

Kemudian Heri juga mengungkapkan, pada saat itukan Almarhum Bapaknya (Jamil) tewas menjadi korban perampokan pada saat jam kerja, atau lebih tepatnya sedang berpatroli di area kebun, masak pihak perusahaan hanya memberikan Kompensasi sebesar 5 juta rupiah, jumlah yang sangat sedikit, tidak sesuai dengan pengabdian Beliau selama 32 tahun di perusahaan " ungkap Heri

Menurut Eli Sukron (putra kandung Alm.Jamil), Dirinya perna menanyakan prihal keadilan ke ke perusahaan, namun hanya mendapatkan jawaban yang tidak pasti.

"Beberapa waktu yang lalu Saya perna mempertanyakan prihal ini ke pihak Perusahaan pak,  namun hanya mendapat  jawaban yang tidak memuaskan, seolah-olah Almarhum Bapak Kami ini tidak perna sama sekali di anggap sebagai Karyawan atau status buruh di PTPN 7, itu yang membuat Kami merasa geram Pak " ungkap Eli Sukron

Lebih lanjut, menurut Kedua kakak Beradik tersebut, jika keluhan Mereka tidak juga ditanggapi Pihak PTPN 7, Mereka akan mengadukan prihal ini ke Bapak Gebernur Sumsel  untuk meminta keadilan.

Jika masih juga tidak di respon, apa yang telah kami sampaikan selama ini, mungkin Kami akan menghadap Bapak Gubernur Sumsel, untuk meminta keadilan dari Perusahaan tersebut " Tegas Heri dan Sukron

Sebelumnya, Orang Tua Heri dan Eli Sukron ini, di temukan oleh Warga tewas di area kebun tebu PTPN 7 Cinta Manis, akibat korban perampokan, yang terjadi pada 30 Oktober 2022 yang lalu, pada saat berpatroli di area perkebunan tebu tempat Ia bekerja. 

Terkait hal ini, pihak management kantor PTPN Cinta Manis Ogan Ilir, saat dikonfirmasi  awak media ini, mengatakan,  pihaknya sudah perna menyampaikan secara rinci dengan keluarga Almarhum, soal apa yang Mereka dituntut, pihaknya sudah menjalin komunikasi dengan baik dengan pihak Keluarga Almarhum.(Zaki)

No comments

Powered by Blogger.