Warga Menilai Pelebaran Jalan Talang Subur Syarat Penyimpangan


PALI,BERITA-ONE.COM - Proyek pembangunan pelebaran jalan yang berlokasi di Jalan AMS Talang Subur Kecamatan Talang Ubi,Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) disoal warga, pasalnya, pekerjaan tersebut tidak terlihat adanya papan informasi, Selasa(1/11/2022).

Hal tersebut mengundang reaksi warga sekitar, mereka mempertanyakan ini anggaran darimana dan dari dinas mana. 

Pantauan di lapangan, beberapa orang lagi membersihkan pinggir jalan dengan menggunakan cangkul, sementara memang tidak terlihat adanya papan informasi yang terpasang.

Agus warga talang subur mengatakan, “Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 tahun 2008 dan perpres Nomor 54 Tahun 2010 serta Nomor 70 tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai Negara wajib memasang papan nama proyek, dan diinformasikan jenis kegiatan, lokasi proyek nomor kontrak, waktu pelaksanaan,” ujarnya.

Kalau proyek ini milik pribadi, terserah mereka, Kalau memang proyek Pemerintah tolong diperhatikan kewajiban kontraktor memberikan informasi ke masyarakat. Kalau seperti ini ditakutkan syarat penyimpangan,” jelas Agus.

Sementara itu, Pihak PUTR Kabupaten PALI, Jepran, Membenarkan adanya Pekerjaan tersebut dan di biayai oleh pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Kita sudah sampaikan ke pelaksana untuk memasang papan informasi proyek dan PPTK dan pengawas untuk cek lapangan terkait pekerjaan tersebut dan meminta untuk menyesuaikan  pekerjaan itu sesuai dengan rab dan gambar," ujarnya saat dihubungi sejumlah media melalu WhatsApp pribadinya.

Lanjut jepran mengatakan, bahwa. pihak penyedia jasa ada kewajiban untuk menyiapkan papan informasi proyek dikarenakan papan informasi sudah ada dalam item rab(rencana anggaran biaya)proyek.

Papan proyek juga salah 1 pendukung transparasi kegiatan yg mereka lakukan supaya masyarakat tahu kapan kontraknya,kapan habis masa kontraknya,sumber dananya dari mana," katanya.(SH)

No comments

Powered by Blogger.