Tangkap Perampok, Mobil Satreskrim Polres Empat Lawang Dirusak Massa


EMPAT LAWANG,BERITA-ONE.COM-Sebuah truk dirampok tiga orang pelaku saat melintas di ruas jalan Desa Pajar Menang, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera selatan Selasa (9/11/2022) sekitar pukul 01.49 WIB.

Namun peristiwa perampokan tersebut terekam kamera CCTV dan identitas ketiga pelaku akhirnya teridentifikasi petugas. Diketahui ketiga pelaku tersebut berinisial CIK (25), RG (24) dan IW (25). Ketiga pelaku adalah warga Desa Tanjung Tawang, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang.

Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ketiga pelaku tersebut sedang berada di rumah Z di Desa Tanjung Tawang, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang.

Mendapat informasi tersebut, pada hari Selasa (8/11) sekitar pukul 15.00 WIB, anggota Satreskrim Polres Empat Lawang bersama Polsek Muara Pinang melakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku. 

Namun saat dilakukan penangkapan, Pelaku melakukan perlawanan terhadap anggota Kepolisian dan secara tiba-tiba massa datang dan langsung menyerang anggota yang akan melakukan penangkapan terhadap pelaku menggunakan senjata tajam dan melempar batu sehingga 2 (dua) unit kendaraan mobil milik anggota Satreskrim Polres Empat Lawang mengalami kerusakan dan pelaku berhasil melarikan diri, namun tidak ada korban dalam peristiwa tersebut.

Selanjutnya anggota Satreskrim Polres Empat Lawang bersama anggota Polsek Muara pinang meminta bantuan kepada Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno, M.M. Lalu sekitar pukul 19.00 Wib, Kapolres Empat Lawang bersama seluruh PJU Polres Empat Lawang dan anggota Dalmas Polres Empat Lawang beserta Sekda Empat Lawang, Camat Muara Pinang dan Pol PP desa berangkat menuju ke Polsek Muara Pinang.

Kemudian pada pukul 20.00 Wib Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno, M.M., memimpin langsung anggota Polres Empat Lawang yang didampingi oleh Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri dan Camat Muara Pinang beserta anggota Pol PP desa setempat melakukan penggeledahan di rumah Z dan B yang diduga sebagai tempat persembunyian ketiga pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut. Namun setelah dilakukan penggeledahan, tidak ditemukan ketiga pelaku serta pemilik rumah yaitu Z dan B.

Saat dilakukan penggeledahan di rumah saudara B, ditemukan 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pedang dengan ukuran kurang lebih 50 cm dan 1 (satu) bilah senjata tajam jenis celurit dengan panjang kurang lebih 30 cm serta ditemukan 3 (tiga) buah kaca pirek dan beserta klip plastik Narkoba jenis Sabu, sedangkan di rumah Z ditemukan 1 (satu) set alat yang digunakan untuk mengisap Narkoba jenis Sabu.

Saat ini pihak Kepolisian sudah mengamankan 1 (satu) unit mobil Truk Merk Mitsubishi Canter berwarna kuning, dengan nopol R 8740 OD yang merupakan kendaraan milik korban Curas yang dilakukan oleh ketiga tersangka.

Pada kesempatan ini, Kapolres AKBP Helda Prayitno, M.M., memberikan himbauan kepada masyarakat khususnya masyarakat di Desa Tanjung Tawang, untuk tidak membiasakan melakukan perlawanan atau penyerangan terhadap anggota Polri yang akan melakukan penangkapan terhadap tersangka kejahatan,"Ungkapnya.(AN)

No comments

Powered by Blogger.