Pengerasan Jalan AMS Talang Subur, Kadin PU TR Temukan Hanya 3 CM


PALI,BERITA-ONE.COM - Adanya pemberitaan dibeberapa media belakangan ini, terkait dugaan pelebaran jalan AMS Talang Subur, Kelurahan Talang Ubi Selatan, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Latang Ilir (PALI) yang dinilai masyarakat pengerjaannya tidak sesuai RAB dan syarat penyimpangan.akhirnya Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PU TR) turun kelapangan, Jumat (11/11/2022).

Setelah Dinas PU TR turun kelapangan dan mengecek, Ternyata menemukan ketebalan agregat pengerasan jalan tidak sesuai RAB dan saat pemadatan tidak menggunakan alat yang telah ditentukan.

Setelah kita cek dan ukur. Kita menemukan agregat pengerasan yang seharusnya 15 cm namun pada titik yang kita bongkar hanya 3 cm, dan saat pengerasan mereka tidak memakai alat yang sudah ditentukan," ujar Kepala Dinas Ristanto Wahyudi Kadin PU TR PALI di dampingi PPTK dan KPA usai melakukan pemeriksaan.

Menurutnya, pada saat pengerjaan pengerasan pelebaran jalan ini, harusnya menggunakan alat tapi di lapangan dikerjakan secara manual. Atas temuan tersebut kita akan menghapus alat tersebut dari RAB.

Beberapa kurang kesempurnaan dalam pelaksanaan pengerjaan ini, dimana alat pengerasan yang harusnya digunakan namun tidak digunakan untuk itu kita perintahkan untuk menghapus alat tersebut dalam RAB," ungkap Kadin PU dihadapan jajaran dan pelaksana.

Selain itu, untuk pengerasan yang hanya 3 cm kepala dinas meminta untuk di ukur ulang.

Ketebalan agregat di hitung ulang dan selaku kepala dinas saya hanya menerima ketebalan pengerasan 3 cm - 5 cm saja. Jadi kekurangan itu kita perintahkan untuk menambah volume panjang," tuturnya sembari mengungkap terimakasih kepada rekan-rekan media yang sudah membantu mengawasi pembangunan di wilayah Kabupaten PALI khususnya di Talang Subur.

Diketahui pengerjaan proyek dengan kontrak: 094/147/KPA.02/PPTK.03/PPJAKTUSKTU/IX/2022.

Pekerjaan : Pembangunan Pelebaran jalan AMS Kel.Talang Ubi Selatan RT.03 RW 04 Kec. Talang Ubi.

Waktu Pelaksana: 90 hari Pelaksana: CV PARASWIDA CIPTA WIGUNA Nilai Kontrak: Rp.347.897.000,-Sumber Dana: APBD Kabupaten PALI TA 2022.

Dari pantauan dilapangan pengerjaan tersebut sudah dalam tahap pengecoran dan diperkirakan 50 meter lebih yang sudah di cor beton.(SH).

No comments

Powered by Blogger.