Putri Candra wathi Ditahan, 4 Orang Anaknya Dititipkan.
Teks foto : PC setelah keluar dari gedung Mabes Polri. |
Jakarta,BERITA-ONE.COM-Isrti Ferdy Sambo Putri Candra wathi (PC) , yang terlibat pembunuhan berencana terhadap Brigade Josua, memang sebelumnya tidak ditahan oleh Polisi dengan pertimbangan kemanusiaan. Tapi mulai hari ini yang bersangkutan sudah ditahan di Rutan Mabes Polri.
Setelah PC keluar dari gedung Mabes Polri memberikan pesan, agar anak anaknya (4 orang) dijaga dengan baik saat di rumah atau di sekolah.
Pemeriksaan terhadap PC
di gedung Bareskrim Polri, PC keluar sekitar pukul 17:20. Dia mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan nomor 077.
"Saya mohon izin titip anak-anak saya di rumah dan di sekolah mereka masing-masing," katanya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 30 /90/2022 dihadapan para wartawan.
PC juga menyampaikan pesan khusus yang ditujukan kepada anak-anaknya. Sambil menangis berharap agar putra putrinya tetap belajar untuk menggapai cita-cita.
Dalam pesannya PC mengatakan, " Anak-anakku sayang, belajar yang baik dan tetap gapai cita-citamu. Dan selalu berbuat yang terbaik," ucapnya sambil terisak.
Sebelumnya polisi memutuskan menahan PC ditahan di Rutan Bareskrim Polri sebelum diserahkan kepada jaksa penuntut umum.
"Untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap 2 hari ini PC kita nyatakan, untuk ditahan di Mabes Polri," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Diketahui Putri menjadi tersangka pembunuhan Berigade J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat bersama empat tersangka lain yakni Ferdy Sambo , Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Para tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana, Pasal 340 subsider Pasal 338 junto Pasal 55 dan 56 KUH ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau paling sedikit 20 tahun penjara. Berkas kelima tersangka dinyatakan telah lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Agung beberapa hari lalu. (SUR).
No comments