Presiden Jokowi Perintahkan Kapolri Usut Kasus Tragedi Sepak Bola Kanjuruhan, Malang.
Teks foto: Ini gambar peristiwa tadi malam. |
Jakarta,BERITA-ONE.COM-Presiden Joko Widodo (Jokowi) perintahkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut kasus tragedi Kanjuruhan, Malang Jawa Timur yang memakan korban jiwa 174 meninggal dunia tadi malam.
"Saya memgucapkan dukacita yang mendalam atas kejadian sepak bola di Kanjuruhan Malang tersebut. Dan atas kejadian ini saya memerintahkan kepada Kapolri unruk mengusutnya. Selain itu saya juga perintahkan untuk menghentikan sementara Liga Sepak Bola PSSI sampai evaluasi dan perbaikan pengamana dilaksanaka", kata Jokowi.
Berdasarkan penjelasan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta di Surabaya kepada Kapolri melalu WA mengatakan, kejadian tersebut melalui konprensi Pers terkait peristiwa sepak bola di Malang.
Kerusuhan Supporter Pasca Pelaksanaan Pertandingan Liga 1 Antara Arema FC vs Persebaya Surabaya pasca pelaksanaan pertandingan Liga 1 antara Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruan Malang.
Kronologis kejadian kerusuhan suporter pasca pelaksanaan pertandingan Liga 1 antara Arema FC Vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan Malang;
Pukul 21.58 Wib setelah pertandingan selesai, pemain dan official Persebaya Surabaya dari lapangan masuk ke dalam kamar ganti pemain dan dilempari oleh suporter Aremania dari atas tribun dengan botol air mineral dan lain lain.
Pukul 22.00 Wib saat pemain dan official Pemain Arema FC dari lapangan berjalan masuk menuju kamar ganti pemain, suporter Aremania turun ke lapangan dan menyerang pemain dan official Arema FC, oleh petugas keamanan di lindungi dan dibawa masuk ke dalam kamar ganti pemain.S
Selanjutnya suporter aremania yang turun ke lapangan semakin banyak dan menyerang aparat keamanan, karena suporter aremania semakin brutal dan terus menyerang aparat keamanan serta diperingatkan beberapa kali tidak dihiraukan, kemudian aparat keamanan mengambil tindakan dengan menembakkan gas air mata ke arah suporter aremania yang menyerang tersebut. Kemudian aremania yang berada di tribun berlari membubarkan diri keluar stadion.
Kemudian pihak keamanan masuk ke dalam loby dalam stadion kanjuruhan dan standby di loby depan pintu VIP.
Sekira pukul 22.30 Wib saat rombongan pemain dan official Persebaya Surabaya dengan menggunakan Rantis dan pengawalan akan bergerak meninggalkan Stadion Kanjuruhan, suporter aremania menghadang dengan meletakkan pagar besi pembatas di jalur sebelum pintu keluar stadion kanjuruhan serta melempari kendaraan rombongan dengan paving blok, botol air mineral, batu, kayu dan lain lain. Kemudian aremania juga merusak 2 unit Mobil Patwal Sat Lantas dan membakar 1 unit Truk Brimob dan 2 unit Mobil di pintu masuk depan Stadion Kanjuruhan. Selanjutnya aremania yg mengadang tersebut dibubarkan oleh aparat keamanan dengan menembakkan gas air mata. Rombongan tertahan karena jalan masih dihadang oleh pagar besi pembatas pada jalur yang dilalui.
Akibat kejadian tersebut banyak suporter aremania dan aparat keamanan yang mengalami luka-luka. Suporter aremania yang mengalami luka luka dan sesak nafas dirawat ruang Medis Stadion Kanjuruhan. Karena korban terlalu banyak dan ruang medis tidak bisa menampung, selanjutnya korban di bawa ke Rumah Sakit di wilayah Kepanjen antara lain RS Kanjuruhan, RS Wava Husada, RS Hasta Husada dan RS lain dengan menggunakan kendaraan ambulance, truk Polres Malang, truk Yon Zipur 5 Kepanjen, truk Kodim dan kendaraan lainnya.
Daftar kendaraan dinas yang dirusak Suporter Aremania, sbb :
Mobil Patroli Lantas Polres Malang 3 Unit (rusak berat
Mobil Patwal Lantas Polrestabes Surabaya 1 Unit (dibakar)
Mobil truck Brimob 1 Unit (dibakar)
Mobil pribadi anggota 2 Unit (dibakar) Mobil K9 Polres Malang Kota 2 Unit (rusak berat)
Mobil Patroli Polsek Pakis : 2 Unit (rusak)
Mobil Patroli Polsek Singosari: 1 Unit (rusak)
Mobil Truck Dalmas Polres Malang 1 Unit (rusak)
Total kendaraan dirusak dan dibakar : 13 Unit.
Daftar korban dalam kejadian kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, sbb :
Rumah Sakit Hasta Husada Kepanjen :
Pasien MD : 4 orang
Pasien dalam perawatan : 20 orang
Rumah Sakit Wava Husada Kepanjen
Pasien MD : 73 orang
Pasien dalam perawatan : 19 orang
Rumah Sakit Teja Husada Kepanjen
Pasien MD : 34 orang
Pasien dalam perawatan : 6 orang
Rumah Sakit Kanjuruhan Kepanjen
Pasien MD : 3 orang Pasien dalam perawatan : 79 orang
RSI. Gondanglegi
Pasien MD : 6 orang
Pasien dalam perawatan : 25 orang
Puskesmas Gondanglegi
Pasien dalam perawatan : 6 orang
RS. Ben Mari PakisajiPasien MD : 1 orang
Pasien dalam perawatan : 4 orang
RSU. Pindad Turen
Pasien dalam perawatan : 3 orang
RS. Salsabila DS. Jatikerto Kec. Kromengan
Pasien MD : 4 orang
Pasien dalam perawatan : 4 orang
RSBK Turen
Pasien dalam perawatan : 1 orang
RS Saiful Anwar Kota Malang
Pasien MD : 2 orang
Pasien dalam perawatan : 13 orang
Korban Anggota Polri meninggal dunia:B
Bripka Andik / Polsek Sumber gempol Polres Tulungagung, di RS Wava Husada Kepanjen
Briptu Fajar Yoyok / Polsek Dongko Polres Trenggalek di RS Hasta Brata Batu
Korban Anggota Polri yang dirawat:
Bripda Agmal Khan Muhammad/Sat Samapta Polres Trenggalek/RS Bhayangkara Batu.
Total Korban:
Meninggal Dunia: 127 orang
Dalam Perawatan: 180 orang.
1. Melaksanakan pengecekan ke RS data korban update
2. Membentuk tim Penyidik untuk tindak lanjut .
3. Melakukan Koordinasi dg Korwil Arema untuk komunikasi dengan supporter.
Sampai dengan berita ini ditulis korban meninggal dunia berjumlah 174 jiwa (SUR).
No comments