Perusahaan Tidak Bayar Lembur, Karyawan PT MMU Mogok Kerja
PALI,BERITA-ONE.COM - Puluhan Karyawan PT. MMU (Maju Mandiri Utama) lakukan aksi mogok kerja di Benakat Barat, hal ini dilakukan terkait belum adanya titik temu persoalan antara karyawan dengan pihak perusahaan, Kamis (22/09/2022).
Akibatnya aktivitas perusahaan yang bergerak di bidang pengadaan barang dan jasa Pertamina ini sempat tersendat
Aksi ini mereka lakukan merupakan bentuk protes terhadap perusahaan yang tidak membayar kelebihan jam kerja dan diduga telah memutuskan hubungan kerja secara sepihak terhadap salah satu karyawannya.
Tak berselang lama dari aksi pekerja. pihak perusahaan mengajak duduk bersama namun sampai selesai tidak menemukan jalan dan belum ada kejelasan mengenai pembayaran kelebihan jam kerja pekerja
Dikatakan Efri Sanda salah satu pekerja mengatakan bahwa, mereka setiap bulan hanya menerima gaji pokok saja, sedangkan dalam melakukan aktifitas mereka dituntut pihak perusahaan 12 jam kerja.
Menurutnya, setiap perusahaan yang ada hanya mempekerjakan karyawannya dalam satu hari 8 jam, sementara kelebihan jam kerja mereka selama bertahun-tahun lamanya tidak dibayarkan sama sekali oleh perusahaan.
Kita sudah berkali-kali mempertanyakan hal itu ke pihak management, namun sampai saat ini masih belum ada kejelasan,dan bahkan kami sudah mendatangi Dinas Tenaga Kerja dan sampai hari ini masih saja menemui jalan buntu," katanya di hadapan puluhan wartawan.
Hal ini sebagaiman diungkapkan Penanggungjawab Aksi mogok kerja, Firman Arlani.
Sebenarnya ini tahapan mediasi, yang kami harapkan selesai di internal antara kami dan perusahaan, nyatanya apa yang kita harapkan jauh dari penyelesaian, tetap kita minta difasilitasi oleh DPRD PALI,"ujarnya.
Tuntutan kita cuma dua, kelebihan jam kerja belum dibayarkan oleh perusahaan, kedua adalah PHK sepihak salah satu rekan kerja kami, Epri Sandi, menurut kami ini adalah dampak dari tuntutan kami mengenai hak lembur," paparnya
Lanjut Epri Sandi mengatakan, pertemuan hari ini masih buntu namun barusan saya menerima surat undangan dari DPRD mengenai rapat koordinasi tentang pembayaran upah lembur karyawan PT. MMU, yang akan dilaksanakan pada hari senin tanggal 26 September 2022 jam 10, di ruang rapat paripurna DPRD kab PALI.
Kami berharap ini dapat selesai dan tidak bertele-tele, ini sudah lama terjadi," harapnya.
Sementara itu, Sudarmadi, FM PT MMU, ketika di konfirmasi pihak media tidak banyak berkomentar.
Kita sudah sampaikan ke teman-teman semuanya, bahwa permasalahan ini akan kita bicarakan di Anggota Dewan, kita belum terima undangan, tapi sudah ada informasi, undangan besok hari senin tanggal 26/09/2022," ujarnya.(SH)
No comments