Menyikapi Berita Yang Sudah Tayang Di Berbagai Media Online, Ketua BAZNAS Memberikan Klarifikasi


MUBA, BERITA- ONE.COM- Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Musi Banyuasin Drs H. Lukman Nulhakim MSi, mengucapkan terimakasih kepada Yth.Ketua STIH Rahmaniyah Sekayu   Dr. Wandi Subroto SH MH, dalam suratnya di sampaikan kepada ketua Baznas perihal mohon konfirmasi,  yang seolah-olah ada diskriminasi calon penerima beasiswa dari Baznas kabupaten Muba, yang hanya diperuntukkan bagi mahasiswa jurusan keagamaan saja. Sabtu, ( 17 / 09/ 2022) 

Drs H. Lukman Nulhakim MSi Menuturkan, menurut konfirmasi dari beliau, bahwa semula   memang sudah ada rencana penyaluran bantuan beasiswa untuk semua jurusan, tetapi berapa hari yang lalu sebelum surat pemberitahuan ini disampaikan kepada pihak kampus. 

Drs. H. Thamrin Nawawi, M.Pd.I, selaku peserta rapat tetang beasiswa S1 yang diundang oleh Dinas Dikbud.  dalam rapat tersebut sudah ada komunikasi antara bapak H. Thamrin M.Pd.I dengan Dinas Dikbud sekaligus sebagai satgas penyaluran beasiswa baznas  juga sebagai satuan Audit Internal, bidang Syari'ah Baznas.

Beasiswa S1 dari Baznas  dikhususkan untuk mahasiswa jurusan keagamaan saja.Maka menurut penjelasan beliau pada saat rapat  dengan pihak  Dinas Dikbud  itu sudah disepakati. bahwa untuk beasiswa S1 dari Baznas kabupaten Muba silakan khusus untuk mahasiswa  jurusan keagamaan , sedangkan  beasiswa dari Dinas Dikbud  dengan kuota yang jauh lebih banyak, lebih dominan untuk mahasiswa jurusan non keagamaan, ungkapnya. 

Lanjutnya, "Atas informasi tersebut kami unsur pimpinan Baznas kabupaten Muba  menyetujui bahwa  kuota beasiswa dari Baznas kab. Muba sebanyak 40  orang ( Rp 2 Juta per  orang) hanya untuk mahasiswa jurusan keagamaan.

mahasiswa mustahik asnaf  sabilillah dan asnaf fakir miskin karena sepengetahuan kami untuk  kuota beasiswa untuk mahasiswa  jurusan non keagamaan   cukup banyak,  baik dari APBD ( Dinas Dikbud kab Muba)  maupun APBN serta dari  perusahaan lainnya.

Terkait  surat edarannya tertanggal 13 September Nomor 157/Baznas-Muba/IX/2022 tertuju kepada Rektor UIN Raden Fatah Palembang, Dekan Fakultas Tarbiyah Universitas Muhammadiyah Palembang, STAI Rahmaniah Sekayu, dan STIQ Al- latifiah Palembang.


Lukman menyatakan mohon maaf, 

bukan bermaksud untuk mengadakan Diskriminasi" karena memang kuotanya sedikit,  maka jumlah calon penerima kami batasi untuk   jurusan keagamaan saja,   kami targetkan dari kuota yg  berjumlah 40 mahasiswa, biarlah mereka bersaing sesama mahasiswa jurusan keagamaan saja, untuk jurusan lainya bisa ikut bersaing dengan mahasiswa lainnya, dengan mengikuti seleksi beasiswa di Dinas Dikbud Kab.Muba.

Insya Allah ke depan kita buat dua kategori, jurusan  umum dan jurusan  keagamaan, karena soal-soal tes nya harus berbeda.

Jika bersaing untuk  semua jurusan, dengan soal yg sama tidak tepat.  contoh misalnya ;  untuk yang  jurusan keagamaan minimal fasih membaca Alquran, diutamakan hafal Al quran minimal satu juz , ada tes ilmu/ wawasan keagamaan, dll.  Paparnya," untuk jurusan non keagamaan, tentu  soal tesnya  berbeda. (RM)

No comments

Powered by Blogger.