Jadi Saksi di PTUN Tanpa Izin Camat, Kasi Pemerintahan Pagar Gunung Diduga Langgar Disiplin PNS


BERITA-ONE.COM , LAHAT - Pemerintah Desa Padang Pagung Kecamatan Pagar Gunung Kabupaten Lahat dibuat geram oleh salah satu oknum ASN yang bertugas di Kecamatan Pagar Gunung,  Jumat (2/9).

Hal tersebut dikarenakan oknum PNS yang menjabat sebagai Kasi Pemerintahan Kecamatan Pagar Gunung hadir menjadi saksi penggugat di PTUN Palembang.

Seperti yang kita ketahui, Kades dan mantan Perangkat Desa Padang Pagar Gunung saat ini tengah bertarung di PTUN perihal pergantian perangkat desa.

"Harusnya sebagai ASN di Kecamatan Pagar Gunung dirinya harus bersikap netral. Tidak mendukung pihak mana pun terkait permasalahan kami dengan perangkat desa yang sudah kami pecat," ujar Kepala Desa (Kades) Padang Pagun, Nahudin.

Parahnya lagi, oknum ASN tersebut juga diduga melanggar disiplin PNS, dimana dirinya menghadiri persidangan sebagai saksi penggugat di PTUN tanpa ada izin dari Camat Pagar Gunung.

"Hal ini pun sudah kami laporkan ke Camat Pagar Gunung dan Bupati Lahat. Kami berharap ada tindakan tegas untuk oknum PNS yang telah melanggar disiplin pegawai tersebut," tandasnya.

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Pagar Gunung, Gimin SE saat dikonfirmasi tidak memberikan tanggapan apa pun, begitu pula dengan Camat Pagar Gunung yang sejauh ini bungkam terkait hal tersebut. (Tarim)

No comments

Powered by Blogger.