Presiden Joko Widodo Agar Tegur Menteri BUMN Terkait Uang Tabungan Rp 30 Miliar Milik OC Kaligis.

Teks foto : Prof Dr OC Kaligis SH.MH

Jakarta,BERITA-ONE.COM-Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memenangkan gugatan Dr  OC Kaligis SH.MH dan memerintahkan  agar PT Asuransi Jiwasraya mengembalikan uang milik  pengacara tersebut  telah mempunyai kekuatan hukum tetap/inkracht, dimana PT Asuransi Jiwasraya  diwajibkan mengembalikan uang tabungan Rp 30 miliar, namun belum dilaksanakan sampai hari ini.

Terkait hal tersebut advokat senior itu meminta Presiden Joko Widodo agar menegur dan memerintahkan Menteri BUMN, Erick Thohir  segera melaksanakan putusan Pengadilan dan  mengembalikan tabungan  milik OC Kaligis  di PT  Asuransi  Jiwasraya tersebut.

“Saya mengirim surat ke Pak Jokowi agar menegur dan memerintahkan Menteri Erick Thohir segera mengembalikan tabungan pribadi saya senilai RP 30 miliar di PT Asuransi Jiwasraya ,” tuturnya dalam keterangan pers, Rabu (24/8/2022).

Dijelaskan oleh pengacara kondang tersebut ,alasan mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo, karena pentingnya penegakan hukum yang selama ini kami harapkan, khususnya terhadap tabungan saya itu agar segera dikembalikan.

“Saya membaca pemberitaan media mengenai statmen Pak Erick Thohir yang mengatakan telah menyelesaikan pembayaran Jiwasraya kepada seluruh nasabah, itu  ternyata bohong,” ungkap OC Kaligis.

Surat bernomor: 508/OCK.VIII/2022 pada 22 Agustus 2022 mengenai permohonan kepada Presiden Joko Widodo agar tabungannya segera dikembalikan oleh PT Asuransi Jiwasraya tersebut sudah beberapa kali OC Kaligis  mengirim  surat kepada Presiden Joko Widodo.

Berikut petikan sebagian dari Surat OC Kaligis

Jakarta, 22 Agustus 2022
No.508/OCK.VIII/2022

 Saya menggarisbawahi perhatian bapak akan pentingnya penegakan hukum dan secara khusus bapak menyebut keberhasilan pemerintah melalui Kejaksaan Agung membongkar mega korupsi Jiwasraya.

Pernah saya membaca di media, pernyataan Menteri BUMN saudara Erick Thohir mengenai penyelesaian pembayaran Jiwasraya kepada seluruh nasabah kreditur yang menyimpan atau menabung di Jiwasraya setelah pemerintah memberikan suntikan dana sebesar kurang lebih Rp 20 triliun. Ternyata pernyataan pers tersebut, bohong besar.

Saya dan 1.500 nasabah pensiunan lainnya, sampai hari ini masih mengharapkan uang tabungan mereka termasuk uang tabungan saya yang sekarang jumlahnya kurang lebih Rp 30 miliar" katanya dalam penggalan  surat tersebut (SUR).




No comments

Powered by Blogger.