Jaksa Agung : Pemberantasan Korupsi Didaerah Mengutamakan Pengembalian Kerugian Negara
Teks foto: Jaksa Agung ST Burhanuddin.
|
“Oleh
karenanya saya tekankan kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi yang baru saja
dilantik untuk segera mengakselerasi dan mengerahkan seluruh satuan kerja di
daerah hukumnya dalam rangka meningkatkan pemberantasan tindak pidana korupsi,
serta jangan jadikan keterbatasan
sumber daya di wilayah hukum saudara sebagai alasan yang menghambat peningkatan
kualitas penanganan perkara, melainkan jadikan keterbatasan itu sebagai
tantangan,” ujar Jaksa Agung Senin 22/8/2022.
Untuk
itu, Jaksa Agung minta seluruh satuan kerja baik Kejaksaan Tinggi maupun
Kejaksaan Negeri membangun komunikasi, koordinasi dan kolaborasi untuk saling
bertukar informasi, memaksimalkan penelusuran aset, dan mengoptimalkan
pengembalian kerugian negara dari setiap perkara.
Jaksa
Agung menambahkan, korupsi di daerah juga tidak kalah masif dan banyak
dengan berbagai modus yang sederhana sehingga untuk mengungkapnya juga tidak
terlalu sulit. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi para Kepala Kejaksaan
Tinggi di daerah untuk berdiam diri sebab karya saudara ditunggu di tempat
kerja yang saudara pimpin.
“Saya
tegaskan kembali, penanganan korupsi didaerah jangan bikin gaduh, jangan ada
kepentingan apapun kecuali kepentingan penegakan hukum. Penegakan hukum yang
tuntas dan berhasil ketika kita mampu mengembalikan keuangan negara secara
maksimal dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat,” ujar Jaksa Agung.
Hal
tersebut disampaikan Jaksa Agung dalam Acara Pengambilan Sumpah,
Pelantikan, dan Serah Terima Jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi dan Pejabat Eselon
II di lingkungan Kejaksaan Agung kata Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana
.(SUR).
No comments