Ketua JPKP OKU Selatan Laporkan Dugaan Pengadaan APD Covid19 Kisam Tinggi


OKU SELTAN,BERITA-ONE.COM-Jumar Hadi Ketua Dewan Pimpinan Daerah Jaringan Pendamping Kinerja Pemerintah (JPKP) Kabupaten OKU Selatan mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten OKU Selatan ,Untuk melaporkan dugaan Korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid19 tahun 2022 di Kecamatan Kisam Tinggi Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Provinsinya Sumatera Selatan.Selasa ( 5 /07/2022).

Hal ini dikatakan Jumar Hadi bahwa pembelanjaan APD Covid 19 tahun 2022  di Kecamatan Kisam Tinggi Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Terdapat perbedaan harga dan spesifikasi bahan maupun jumlahnya ,Pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) diduga terjadi penggelembungan nilai anggaran,(Mark Up) dalam pembelanjaan alat tersebut, mencapai  jutaan rupiah dari harga standar pada umumnya ," Kata Jumar 

"Iya sudah kita laporkan  Kejaksaan negeri OKU Selatan degan nomor Pengaduan No 011/04/Jul/DPD/JPKP/OKUS.

Kami berharap kepada Aparat Penegak Hukum di Kejari OKU Selatan untuk segera ditindaklanjuti laporan kami ini,  nantinya siapapun yang terlibat dalam dugaan Korupsi APD Covid19 ini,harus di tindak tegas ," Ungkap Jumarhadi.(Paniri)


No comments

Powered by Blogger.