Sebanyak 17 Orang Usul Kenaikan Pangkat Bintara dan Tamtama Periode 01-04-2023.


SEKAYU,BERITA-ONE.COM-Komandan Kodim 0401/Muba Letkol Arh Faris Kurniawan,S. S.T.,M.T

memimpin kegiatan Sidang Pankar (Panitia Karier) Usul Kenaikan Pangkat (UKP) Bintara dan Tamtama Periode 01-04-2023, Jumat (10/6/2022). 

Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Data Kodim 0401/Muba diikuti oleh perwira staf dan para Danramil jajaran. Usul kenaikan pangkat periode 01-04- 2023 Bintara dan Tamtama sebanyak 17 orang.

Sidang usul kenaikan pangkat bagi prajurit Kodim 0401 Muba, dilaksanakan dua kali dalam satu tahun yakni periode 1 April dan periode 1 Oktober.

Kenaikan pangkat merupakan tindakan resmi dalam administrasi personel. Kenaikan pangkat mengakibatkan perubahan pangkat ke tingkat yang lebih tinggi dari pangkat semula, yang diberikan negara kepada prajurit. 

Dalam sambutannya,  Dandim 0401/Muba mengatakan, bahwa pangkat  bagi seorang prajurit merupakan suatu kehormatan dan kebanggaan. Namun sebelum semua itu diraih oleh seorang prajurit, banyak hal yang harus menjadi pertimbangan serta berbagai tahapan yang harus dilalui.

"Salah satunya dengan sidang Pankar yang kita selenggarakan. Karena hal ini merupakan mekanisme dan prosedur penilaian yang nyata dan objektif yang harus dilaksanakan," ucap Dandim. 

Menurutnya, penilaian di satuan dan kemampuan jasmani perorangan merupakan persyaratan bagi personel yang akan di usulkan naik pangkat. Ia berharap, bagi prajurit yang akan diusulkan naik pangkat, merupakan prajurit yang benar-benar memenuhi syarat ketentuan, seperti yang telah ditetapkan oleh TNI-AD. 

"Di mana tugas yang akan diemban oleh seorang prajurit, akan lebih berat seiring dengan kenaikan pangkat yang lebih tinggi tersebut," tegas Dandim 0401/Muba. (RA)

No comments

Powered by Blogger.